Dugaan Perundungan dan Pungli, Kemenkes Setop PPDS Penyakit Dalam FK Unsrat di RS Kandou

virprom.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program Ilmu Penyakit Dalam di Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi RSUP Profesor. Dr. R.D. Kandou Manado karena diduga terlibat kegiatan perundungan dan pungutan liar.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari konsistensinya dalam mengakhiri perundungan di rumah sakit pendidikan.

“Keputusan itu pasti atas dasar yang kuat, karena banyak laporan, ditemukan bukti kuat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Irjen (Irjen), dan sudah ada teguran sebelumnya, sehingga kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya. . , Selasa (8/10/2024), seperti ditulis Antara.

Baca juga: 8 Penyebab Bullying dan Cara Mencegahnya

Dalam surat tertanggal 5 Oktober 2024 disebutkan, berdasarkan hasil klarifikasi pengaduan prodi, masih terjadi perundungan di prodi Ilmu Penyakit Dalam.

“Ada permintaan pembayaran (pungutan liar) senior PPDS (Peserta Pelatihan Dokter Spesialis) Penyakit Dalam bagi calon PPDS junior dan PPDS Penyakit Dalam,” bunyi poin pertama surat itu.

Baca juga: Kemenkes: Senior Diduga Minta Uang Hingga Rp 40 Juta per Bulan kepada Mahasiswa PPDS Rima

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa perundungan masih terus terjadi meski sudah diperingatkan oleh Kementerian Kesehatan. Perundungan tersebut berupa ancaman verbal dan nonverbal serta kekerasan terhadap PPDS Junior.

“Sesuai pemahaman para senior PPDS, DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan) dan pengawas bahwa kejadian perundungan dalam pendidikan kedokteran adalah hal biasa dan sering terjadi di tempat lain,” demikian klarifikasi ketiga dalam surat tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan meminta Dirjen RSU Kandou Manado membekukan sementara perjanjian kerjasama antara rumah sakit dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi terkait program tersebut. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top