Afriansyah Noor Siap Ajukan Gugatan, Sertijab Sekjen PBB Batal

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Muhammad Masduki, Rabu (19/6/2024) mengatakan, harus ada proses serah terima (sertijab) dengan mantan Sekretaris PBB, Afriansyah Noor.

Namun acara tersebut terpaksa dibatalkan karena situasi di kantor DPP PBB, Pancoran, Jakarta Selatan dinilai kurang kondusif.

Ia mengatakan, Afriansyah yang biasa mengadakan konferensi pers memimpin sekelompok staf non-PBB yang tidak diketahui identitasnya.

“Banyak orang yang luput dari perhatian meskipun mereka berada di angkatan bersenjata sebagai bagian dari sayap partai,” kata Masduki dalam konferensi pers bersama tim media.

Baca Juga: Afriansyah Noor Curiga Ada Campur Tangan Yusril untuk Mencopotnya Sebagai Sekjen PBB

Ia mengaku menghubungi Afriansyah karena kedatangan puluhan orang tak dikenal.

Diungkapkan Masduki, Afriansyah juga menyebut orang-orang tersebut bukan bagian dari kelompoknya.

Akhirnya, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, festival tersebut dibatalkan.

Masduki pun memilih menunda kedatangannya di kantor DPP PBB hingga usai konferensi pers Afriansyah.

“Ya, saya sedang mencari tempat (yang lain). “Jadi jangan ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Baca Juga: Dikisahkan Sebagai Sekjen PBB Francisco: Awalnya Saya Setuju, Tapi…

Terakhir, dia menegaskan tak ada masalah dengan Afriansyah.

Rupanya, Masduki menegaskan hubungan dan komunikasi keduanya tetap kohesif. Tadi malam keduanya sepakat untuk merayakan hari ini.

Ia juga meminta partai-partai yang mundur dari CPP tetap berada di barisan.

“Teman-teman yang merasa tersisih, saya salut. Mari kita bersama-sama mengabdi pada partai. Kita akan membangun partai di mana pun kita berada,” imbuhnya.

Sebelumnya, Afriansyah dan sejumlah pendukungnya menggelar konferensi pers di kantor DPP PBB.

Ia menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap SK (putusan) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait kepemimpinan baru PBB.

Baca Juga: Kisruh Internal PBB: Mantan Sekda Klaim Pj Ketua Serang Kantor DPP

Afriansyah mengklaim tata cara pembuatan keputusan tersebut tidak sesuai undang-undang karena permohonan tersebut ditandatangani oleh Yusril Ihza Mahendra yang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Sekjen PBB bersama Wakil Sekjen Azanil Kelana.

Dia mengatakan, surat permintaan piagam PBB yang baru harus diserahkan oleh Yusril dan dirinya yang masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Arahan baru para pemimpin PBB itu ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada 12 Juni 2024. Dengarkan berita terkini dan informasi pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top