Dradjad Wibowo Sebut Penunjukan Seskab Baru Bisa Jadi Alat Menguji Calon Menteri Prabowo

JAKARTA, virprom.com – Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengatakan ada dua opsi untuk mengisi jabatan Sekretaris Kabinet (Saskab) yang akan ditinggal Pramono Anung pada 22 September 2024.

Pramono Anung diketahui maju dan dicalonkan sebagai calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Presiden Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Menurut Dradjad, opsi pertama adalah menggantinya dengan penanggung jawab (plt), jika itu merupakan penyelenggaraan pemerintahan biasa.

Soal calon Menteri Keuangan, Drajad dalam tayangan Gaspol virprom.com yang tayang di YouTube virprom.com pada 16 September 2024 mengatakan, “Kalau manajemen pemerintahan normal, manajemen pemerintahan normal, itu sudah cukup.

Baca Juga: Istana Minta Pramono Anung Mundur Sebagai Sekretaris Kabinet Efektif 22 September 2024

Pilihan kedua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perubahan dengan menunjuk menteri baru untuk posisi yang ditinggalkan Pramono Anung. Dan untuk menguji calon menteri pada pemerintahan berikutnya yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Tapi kalau perhatiannya politis, misalnya menguji pendukung Pak Prabow, itu bagus. Ini bagian dari pemilihannya, itu ujian, ujian bagi calon menteri Pak Prabow, katanya.

“Iya begini, Mas Thomas Djiwandono juga sedang uji coba. Jadi mungkin. Tapi kalau itu terjadi, perhatiannya bukan bagian dari manajemen pemerintah, banyak persiapan untuk perubahan,” lanjut Dradjad.

FYI, kurang dari dua bulan lagi Presiden Jokowi akan turun jabatan. Nah, 20 Oktober 2024.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Pramono Anung mengusulkan mundur dari jabatannya paling lambat 22 September 2024.

Baca juga: Pramono Anung Jawab Tantangan Jokowi, Blusukan Raih 12 Poin Sehari di Jakarta.

Menurut Ari, Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri Pramon Anung pada 2 September 2024.

“Bapak Presiden telah menerima surat dari Pak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 berisi permohonan pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024,” kata Ari kepada wartawan, 7 September 2024.

Namun Presiden Jokowi belum menandatangani surat pengunduran dirinya.

Surat yang dikirimkan Tuan Pramono Anung kepada Presiden menyatakan bahwa permohonan pengunduran dirinya berlaku efektif pada tanggal 22 September 2024, oleh karena itu akan dikeluarkan perintah presiden untuk memberhentikannya dari jabatan Sekretaris Kabinet sebagaimana diminta oleh Tuan Pramono Anung, “ucap Ari. .

Ia pun mengatakan, Jokowi akan menerima permintaan pengunduran diri tersebut.

Presiden menghormati hak politik menteri atau pejabat tinggi untuk mengangkat dirinya sendiri sebagai kepala negara, kata Ari.

Baca Juga: Mundur, Pramono Anung menjabat Sekretaris Kabinet hingga 22 September. Dengarkan berita kami dan pilihan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top