Anggota Exco PSSI Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK di Sidang Gazalba Saleh Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadapi atau menghadapi keterangan pengacara yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ahmad . Riyadh bersama penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (22/7/2024) š.

Ahmad Riyada dan penyidik ​​KPK akan menyaksikan dugaan suap dan pencucian uang terkait kasus Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Ghazalb Saleh.

Dalam hal ini, penyidik ​​KPK menjadi saksi lisan atau saksi dalam perkara pidana karena keterangan yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dilakukan karena tekanan atau paksaan.

Insya Allah hadir (dalam sidang konfrontasi dengan penyidik ​​KPK), kata Ahmad Riyad saat dikonfirmasi, Minggu (22 Juli 2024).

Baca juga: Cabut Pernyataan Pemberian Uang kepada Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh akan Hadapi Penyidik ​​KPK

Konfrontasi ini terjadi karena Ahmad Riyad mencabut BAP yang menyatakan telah memberikan uang kepada Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sebesar Dolar Singapura (SGD) 18.000 atau setara Rp.

Ahmad Riyad mengumumkan pembatalan BAP usai diperiksa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian dana kepada Ghazalb Saleh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 18 Juli. Tahun 2024.

“Sekarang pertanyaannya sederhana, apakah Anda memberikan uang itu kepada Gazalba Saleh?” tanya jaksa KPK.

“Saya tidak menyerah untuk diri saya sendiri, tidak menyerah untuk Pak Ghazalba,” jawab Ahmad Riyad.

Berdasarkan jawaban tersebut, jaksa mengutip BAP Ahmad Riyadh dalam proses penyidikan. Namun pengacara asal Surabaya itu mengumumkan mencabut surat pemberitahuan yang diajukan.

“Apa pernyataan Anda tentang BAP?” – jaksa mengangguk.

“Itulah yang akan saya ambil kembali,” kata Ahmad Riyad.

Mendengar hal itu, Ketua Kehakiman Fahzal Hendri pun ikut mendalami pembatalan pengumuman tersebut.

“Itu tadi keterangan Bapak kepada BAP, sudah jelas dan tegas. Sekarang setelah Saudara mencabut keterangannya, apa alasan pencabutan itu?” tanya Hakim Fahzal.

Baca juga: Cabut Surat Pemberitahuan Pemberian Uang kepada Gazalba Saleh, Saksi: Mental Saya Tidak Stabil

Ahmad Riyad mengaku kepada majelis hakim bahwa kondisi mentalnya tidak stabil saat memberikan kesaksian.

“Kejiwaan saya tidak stabil saat melakukan ini Tuanku, saya juga banyak yang lupa,” kata Riyad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top