Pembiayaan kendaraan Listrik Capai Rp 29 Triliun Hingga Agustus 2024

 

JAKARTA, virprom.com – Badan Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan alokasi subsidi kendaraan listrik mencapai Rp 29,07 triliun atau 5,53 persen dari total yang diterima hingga Agustus 2024.

Pimpinan lembaga keuangan, perusahaan modal, lembaga keuangan dan lembaga keuangan lainnya O.J. Agusman mengatakan, hal ini disebabkan oleh meningkatnya daya beli masyarakat.

“Dengan adanya perkembangan tersebut dan dukungan pemerintah Indonesia dalam menciptakan lingkungan kendaraan listrik, diharapkan pembiayaan kendaraan listrik ke depan akan meningkat,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga: Skuter Kalcer, Perjuangan Thailand dan Tak Berpenampilan Retro

 

Agusman mengatakan alokasi subsidi kendaraan listrik ke depan akan membantu memperkuat lingkungan untuk menghasilkan pendapatan ramah lingkungan di Indonesia.

Sedangkan alokasi subsidi kendaraan roda dua pada Agustus 2024 meningkat 12,94 persen year-on-year menjadi Rp108,49 triliun.

Pembiayaan kendaraan roda dua diperkirakan akan tumbuh pada akhir tahun 2024, tumbuh positif di tengah penurunan penjualan mobil.

Menurut dia, faktor yang dapat menunjang permintaan kendaraan roda dua antara lain meningkatnya daya beli masyarakat dan kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan.

Baca juga: Pabrik Cheri di Indonesia Masih Dalam Penyelidikan

“Mulai Agustus 2024, total pembiayaan kendaraan roda dua akan mencapai 20,63% dari total pembiayaan transportasi,” kata Agusman.

Sedangkan subsidi profesi kendaraan roda empat baru dan bekas meningkat 12,58 persen (yoy) menjadi 240,86 triliun dari Agustus 2024. Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top