Kasus Proyek DJKA, KPK Kembali Panggil Wasekjen PDI-P

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Yosef Aryeh Adhi Darmo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Direktorat Perkeretaapian (DJKA). Kementerian Perhubungan, Jumat (16/08/2024).

“(Diperiksa kasus korupsi) di wilayah DJKA Jawa Timur, atas dugaan DRS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

 

Tessa mengatakan ada dua orang saksi yang dipanggil penyidik. Saksi lainnya adalah seorang warga negara bernama Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana.

Tessa tidak membeberkan apa yang disidik penyidik ​​terhadap Edhi dan Anak Agong.

Baca Juga: Sekjen PDI-P Sebut Kontributor Kemenangan Tim Jokowi-Maruf Jadi Tersangka Kasus DJKA

Dia hanya menyebut pemeriksaan dilakukan di gedung KPK yang berwarna putih dan merah.

Edhi sebelumnya diperiksa KPK pada Kamis (18/07/2024).

Diakuinya, penyidik ​​menanyakan aktivitas kelompok pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019 yang saat itu dipimpin Eric Thohir dan Hasto Cristiano sebagai sekretaris.

Edhi pun menjelaskan kepada penyidik, Jokowi-Maruf Amin merupakan Ketua Sekretariat Kelompok Pemenangan Pilpres 2019.

“Sejak awal berdirinya Rumah Aspirasi di bawah kepemimpinan ketua tim pemenang Eric Thohir, operasional Rumah Aspirasi dikelola oleh Bapak Bodhi Kriya Sumadi,” kata Edhi, Sabtu (20/08/2024).

Baca juga: KPK Diperiksa dalam Kasus DJKA, Wakil Sekjen PDI Perjuangan: Budi Kriya Saat Bertemu Menteri Perhubungan Sumadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Asto Cristiano sebagai saksi hari ini.

Namun Hasto memilih datang ke KPK kemarin (15/08/2024) dan meminta percepatan pemeriksaan satu hari.

Permintaan Hasto tidak dikabulkan Komisi Pemberantasan Korupsi karena jadwal pemeriksaan sudah penuh.

Sementara itu, Hasto mengatakan salah satu tersangka kasus DJKA memberikan uang kepada tim kampanye nasional Jokowi-Maruf.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus ini terus berkembang seiring adanya dugaan korupsi di banyak titik pembangunan perkeretaapian, baik di Jawa Tengah, Barat, dan Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus DJKA bermula dari kasus PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Pejabat Pengelola Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) (PPK) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu. Sumarjaya.

Kasus ini terus berkembang menjadi proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bermacam-macam, mengacu pada persentase nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan juta. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top