Deretan Gelombang Demonstrasi Besar terhadap DPR 2019-2024

JAKARTA, virprom.com – Sepanjang masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2019 hingga 2024, banyak terjadi demonstrasi besar-besaran di Indonesia.

Masyarakat, terutama mahasiswa dan pekerja, turun ke jalan memprotes berbagai tindakan kontroversial.

Demonstrasi terhadap DPR merupakan bentuk protes masyarakat terhadap sejumlah produk legislasi atau undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan kemauan rakyat.

Demonstrasi besar-besaran di depan DPR pada periode ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai tindakan yang dianggap tidak adil. Upaya bersama berbagai kelompok mendorong dialog antara pemerintah dan masyarakat, meski tidak semua tuntutan dipenuhi.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Fluktuasi Citra DPR Periode 2019-2024 1. Demonstrasi Tolak RUU KUHP

Mahasiswa dan masyarakat berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada September 2019 menolak sidang Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Alasan mahasiswa dan masyarakat menentang hal tersebut karena pembahasan RUU KUHP diyakini dilakukan secara rahasia antara pemerintah dan DPR.

Selain itu, ada beberapa pasal yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana, seperti pasal penghinaan terhadap presiden, pasal makar, pasal penghinaan bendera, pasal perzinahan dan kumpul kebo, dan lain-lain.

Baca juga: Mengingat UU Perampasan Aset yang Sudah Puluhan Tahun Tak Disepakati DPR RI. 2. Demonstrasi menolak revisi UU KPK

Ribuan mahasiswa mengikuti kampanye besar-besaran pada 24 September 2019. Mereka menolak revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antikorupsi.

Mahasiswa meminta DPR mencabut kajian tersebut karena dinilai merugikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, mereka juga menyerukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses legislasi. 3. Demonstrasi menolak omnibus law penciptaan lapangan kerja

Pada tanggal 28 Oktober 2020, kembali terjadi gelombang protes besar-besaran yang dipimpin oleh buruh dan mahasiswa.

Omnibus Law Cipta Kerja dinilai merugikan hak pekerja dan memperburuk kondisi lingkungan.

Para pengunjuk rasa menentang pengesahan RUU tersebut, dengan alasan bahwa RUU tersebut akan memberikan ruang bagi perusahaan-perusahaan besar untuk mengeksploitasi tenaga kerja dan sumber daya alam. Aksi yang mengerahkan ribuan orang itu terjadi di berbagai kota besar.

Baca Juga: Capaian DPR 2019-2024: Pengesahan UU Diterima Masyarakat dengan Baik: UU TPKS, KIA dan PDP 4. Demo Review UU Mineral

Pada 16 Juli 2020, masyarakat adat dan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi unjuk rasa menyerukan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba).

Revisi UU Minerba bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada perusahaan pertambangan untuk mengeksploitasi sumber daya alam.

Masyarakat adat merasa hak mereka untuk mengelola tanah dan sumber daya mereka terancam. Tujuan utama demonstrasi ini adalah untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat.

Baca juga: DPR Periode 2024-2029 dan Wacana Tambahan Komisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top