Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

JAKARTA, virprom.com – Mahkamah Konstitusi Saldi Isra tadi malam menyikapi kekalahan Indonesia pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia 2023 melawan Irak.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) saat sidang perselisihan hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (CC), Jakarta Pusat.

Pada penilaian awal Saldi, kuasa hukum pemohon perkara Nomor 123-02-16-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 Hanfrey Peter Poae tampak antusias dan bersemangat saat membacakan pokok-pokok permohonan.

Permohonan tersebut merujuk pada permintaan pembatalan Keputusan KPK Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu.

Permohonan diajukan secara pribadi namun disetujui DPP Perindo.

“Termohon mengidentifikasi hasil pemungutan suara calon DPNR melalui KPU Kabupaten Fakfak yang tidak benar dan tidak akurat, termasuk pemohon di Daerah Pemilihan 3 (Dapil) Fakfak dari Partai Perindo,” kata Hanfrey Peter Poae dalam pemilu legislatif. Sidang argumentasi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Jumat (5 Maret 2024).

Baca juga: MJP Minta MK Keluarkan Aturan Khusus Masuk Kongo, Meski Tak Lolos Syarat 4 Persen

Antusiasme Hanfrey bertahan hingga ia membaca petitumnya.

Dalam permohonannya, ia meminta pengadilan menerbitkan hasil penghitungan suara di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, tingkat Dapil Fakfak 3 kepada KPU melalui KPU Kabupaten Fakfak.

Penghitungan suara dilakukan atas dasar koreksi hasil penghitungan suara sesuai berita acara pemohon pada contoh C-Hasil salinan DPRD masing-masing TPS di Kecamatan Kokas.

Kemudian menentukan hasil pemungutan suara yang benar sesuai urutan pemungutan suara masing-masing partai berdasarkan jumlah suara pada pemilihan DPRD Dapil Fakfak III.

Hanfrey kemudian meminta maaf kepada Saldi jika ada yang keberatan dengan pembacaan poin-poin penting pernyataan tersebut.

“Perintahkan JPC untuk menegakkan keputusan ini, dan jika Mahkamah Konstitusi tidak setuju, tuntut keputusan yang seadil-adilnya. Jika ada yang kurang baik dari kami, kami mohon maaf, Yang Mulia,” kata Hanfrey.

Baca Juga: Tegur Penggugat karena Telat Hadir di Sidang, Hakim Saldi: Berdiri Kalau Terus Terlambat

Saldi kemudian bertanya lagi siapa nama pengacaranya.

Ia juga menyebut Hanfry penuh semangat mengingat kekalahan Indonesia dari Irak tadi malam.

– Siapa nama anda, tuan? Saldi bertanya.

“Henry Peter Poe, Yang Mulia,” jawabnya.

“Antusiasnya luar biasa pak. Seandainya semangatnya sama seperti tadi malam, kita pasti kalah 2-1,” canda Saldi yang disambut gelak tawa seisi lapangan.

Baca Juga: Timnas Kalah dari Irak, Jokowi: Prestasi Hingga Semifinal Patut Diapresiasi

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi tengah mempertimbangkan perkara terkait Pemilu Parlemen 2024.

Mahkamah Konstitusi melaporkan bahwa 297 kasus telah dimulai mengenai perselisihan terkait pemilu parlemen 2024, dan telah didaftarkan untuk ditinjau dan dipertimbangkan dalam waktu 30 hari kerja. Jumlah tersebut terbagi dalam pemilu legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD daerah, dan DPRD kabupaten/kota. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top