Tolak Bayar Pungli, Tahanan KPK Jalani Isolasi 14 Hari

JAKARTA, virprom.com – Petugas Lapas cabang KPF (Rutan) menjalani isolasi selama 14 hari bagi narapidana Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) karena menolak membayar pungutan liar (pungli).

Hal itu dialami mantan narapidana KPK, Elvianto, saat mendekam di Lapas KPK Cabang Podam Jaya Guntur, tempat ia ditetapkan sebagai tersangka suap pengolahan bawang putih impor.

Elvianto dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPC).

“Saya menghabiskan waktu dua minggu saat itu,” kata Elvianto di persidangan, Senin (2 Juni 2024) saat menjawab pertanyaan pengacaranya.

Baca Juga: Mantan Tahanan Sebut Petugas Disiksa di Rutan

Sel isolasi sangat sempit, lebarnya sekitar 1,5 m

Menurut Elvianto, saat itu hanya ada dua narapidana yang dipisahkan selama dua hari.

Dia kemudian mengetahui bahwa hukuman penjaranya diperpanjang karena dia menolak membayar uang pemerasan.

“Ya, karena ketika napi memberitahu saya, saya menolak,” kata Elvianto.

Saat itu, seorang tahanan KPIK lainnya bernama Jenderal Mus mendatangi Elvianto.

Ia meminta Elvianto memberikan uang hasil curian tersebut kepada petugas KPK agar narapidana lain tidak menderita.

Baca Juga: Pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua terdakwa yang dipenjara sebagai saksi kasus suap

Dalam konteks itu, Elvianto menjelaskan, dirinya dikecualikan karena menolak membayar uang curian tersebut.

Bahkan ketika dia mencoba menghubungi orang tuanya, dia tidak mendapat bantuan.

“Maksudnya itu apa?” – tanya pengacara

“Iya, saya minta tolong, sudahlah,” jawab Elvianto.

Dalam kasus ini, kuasa hukum KPK mendakwa 15 mantan petugas lapas KPK bergabung dengan KPK secara tidak sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top