Pemerintah Berencana Turunkan Kandungan Sulfur di BBM, Luhut: Dilakukan Bertahap

JAKARTA, virprom.com – Menteri Gabungan Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan rencana pemerintah mengurangi jumlah sulfur pada bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan secara bertahap.

Luhut mengatakan, pemerintah kini sudah memperkirakan secara akurat biaya produksi yang diperlukan untuk program tersebut.

“Kita lakukan secara bertahap. Tidak bisa sekaligus,” kata Luhut usai menghadiri acara peluncuran visa emas di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Ia juga memastikan penurunan kandungan sulfur juga akan berdampak pada BBM bersubsidi.

Baca Juga: Luhut: Manfaat polusi udara bagi kesehatan sangat besar

“Iya makanya bertahap, kita belum tahu kapan waktunya, kita membaca dengan seksama. Kita tidak ingin menghancurkan perekonomian kita yang sangat baik sekarang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga membeberkan tingkat polusi udara di Indonesia yang menjadi alasan pemerintah berencana mengurangi jumlah sulfur pada bensin.

Ia mengatakan, saat ini kadar sulfur pada bahan bakar yang beredar masih berada pada angka 500 ppm (part per Million). Sedangkan kandungan sulfur dalam bahan bakar yang baik kurang dari 50 ppm.

“Pencemaran udara ini memang harus dibenahi. Masyarakat harus paham. Saat ini di bensin kita ada 500 sulfur. Jadi ya kita semua prihatin. Kita mau turunkan ke 500 sulfur,” jelasnya.

Baca Juga: Luhut Setujui Batas BBM Subsidi untuk Sepeda Motor

Pilihannya bioetanol atau nanti pertamina upgrade (teknologi perbaikan proses) yang kemudian menghasilkan bensin rendah sulfur, tambah Luhut. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top