Pimpinan Komisi III DPR Dorong Kasus Perundungan di SMA Binus Diselesaikan Kekeluargaan

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi III Korea Utara Ahmad Sahro menyerukan penyelesaian damai atas dugaan insiden perundungan di Sekolah Menengah Atas (Binus) Bina Nusantara (Binus) Simpru, Jakarta Selatan.

Menurut Saharani, seharusnya pengacara korban RE (16) tidak melaporkan dugaan perundungan tersebut ke polisi tanpa mengetahui secara pasti kejadiannya.

Padahal, dalam kasus ini, kuasa hukum harus duduk bersama dan mencari bahasa bersama serta jalan tengah yang bisa disepakati semua orang. Sahrani mengatakan dalam keterangannya (18 September 2024) bahwa “hanya dengan memberi tahu polisi, hukum akan ditegakkan. aparat penegak hukum adalah alat kekuasaan sekelompok orang.

Baca Juga: Siswa SMA Binus Tolak Bullying dan Sepakat Melawannya Satu Per Satu

Menurut Saharani, korban harus mengetahui kejadian tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Ia juga memperingatkan semua pihak, terutama para pelapor, untuk tidak menggunakan penegakan hukum sebagai alat untuk menggunakan kekerasan terhadap pelaku kejahatan.

“Semua pihak diingatkan untuk tidak membiarkan aparat penegak hukum digunakan secara sewenang-wenang untuk menunjukkan kekuasaan sekelompok kecil orang. Ini penting. Oleh karena itu, kuasa hukum harus menggunakan kewenangannya dan tidak melaporkan kasus palsu ke polisi, kata Sahrani.

Baca Juga: Kasus Bullying SMA Binus Simpru Diusut Polisi

Dalam pengusutan kasus tersebut, Sahrani juga berharap pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya tidak berasumsi bahwa Binus membiarkan aksi perundungan tersebut.

Saharani melanjutkan, penyebabnya adalah kesalahpahaman atau perkelahian antar siswa.

“Kita harus ingat bahwa kita tidak boleh menyalahkan sekolah atas perundungan ini, karena ini masalah antar individu siswa dan itu tidak sepenuhnya benar, sehingga kita harus lebih berhati-hati di sini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap salah satu siswa SMA Binus Simprug belakangan ini ramai diberitakan.

Peristiwa tersebut terjadi setelah orang tua siswa dan tim kuasa hukum memasuki lingkungan sekolah tanpa izin terlebih dahulu. Ketika jurnalis tersebut menceritakan kronologi versinya, intimidasi tersebut menjadi lebih umum.

Baca Juga: Korban Bully SMA Binus Bukan Anak Ketua Partai, Bantah Polisi

Video reporter yang dipukuli oleh lebih dari 10 siswa dan dilecehkan di toilet sekolah menjadi viral di media sosial.

Korban kekerasan di sekolah SMA Bina Nusantara (Binus) Simprug RE (16) mengaku kerap mendapat ancaman dari siswa lain yang tergabung dalam geng di sekolahnya.

Hal itu diungkapkan RE pada Selasa (17/9/2024) saat mengundang keluarganya ke Komisi RI III DPRK.

“Mereka mengancam saya setiap hari. Pemimpin geng dan anggota geng selalu mendatangi saya secara berkelompok. Mereka selalu mengancam untuk menjadikan saya korban,” kata RE di ruang konferensi, Selasa.

RE juga mengungkap, saat itu, salah satu preman M mengaku sebagai anak Ketua Parpol A. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top