KPK Tegaskan Bisa Usut Kaesang meski Bukan Penyelenggara Negara

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan rasa berpuas diri atas penggunaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kasang. Pangrep, meski Kesang bukan negarawan.

“Kita tidak melihat Kesang hanya sebagai penyelenggara negara. Kita harus melihat Kesang dalam kaitannya dengan penyelenggara negara. Dia punya keluarga atau apa,” kata Nawawi, Selasa (3/9/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta. berkata dalam

Nawawi menegaskan, dugaan keringanan hukuman yang diberikan Kesang tidak bisa dianggap subyektif atau subyektif.

Menurut dia, komisi antirasuah berhak mengusut pengaduan yang melibatkan anggota keluarga pejabat pemerintah.

Baca juga: KPK Cari Kesang, PSI Tak Tahu Keberadaannya

Sedangkan Kesang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo dan adik Wakil Presiden terpilih Jibran Rakabuming Raka.

“Kaisang tidak boleh diambil secara pribadi, semua orang tahu apa itu kaisang, bisa dilanjutkan seperti itu ya, dan dianggap milik,” kata Nawawi.

Nawawi juga menyoroti dugaan pilih kasih anggota keluarga seorang pejabat negara bisa digolongkan sebagai bentuk menjajakan pengaruh.

“Bukan begitu, kita tahu sarana sah dalam melakukan perdagangan, itu adalah fasilitas yang diterima pihak yang berkepentingan, tidak ada kaitannya dengan jabatan yang boleh diduduki oleh anggota keluarganya,” ujarnya.

Baca juga: KPK Diminta Segera Usut Dugaan Kegembiraan Kesang, Tak Diminta Penjelasan

Kegembiraan jet pribadi ini bermula ketika istri Kesang, Erina Gudono, mengirimkan foto dari jendela pesawat ke AS.

Belakangan terungkap bahwa pesawat yang ditumpangi Kaisang dan Irina adalah jet pribadi sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa jet pribadi tersebut merupakan barang mewah.

Tergantung jarak dan waktu tempuh, biaya penggunaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupee. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top