Pembunuhan Pilot Selandia Baru oleh KKB Papua Dianggap Pelanggaran Berat

JAKARTA, virprom.com – Organisasi hak asasi manusia Amnesty International Indonesia menyatakan penembakan pilot Selandia Baru Glenn Malcolm Koning di wilayah Alama, Papua, merupakan pelanggaran berat.

“Eksekusi di luar hukum ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, melalui keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (8/8/2024).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (5/8/2024). Saat itu, Glenn menemani rombongan warga dan mendarat di kawasan Alama.

Helikopter tersebut kemudian ditangkap oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPBNPB). Kemudian rombongan menembak Glenn dan jenazahnya tetap berada di dalam helikopter.

Baca juga: Amnesty International menyerukan penyelidikan penuh atas penembakan pilot Selandia Baru di Alama, Papua

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan sahabat Glenn Malcolm Koning di masa sulit ini,” kata Usman.

Usman mengingatkan semua pihak yang berkonflik agar tidak merugikan warga sipil, karena prinsip dasar ini harus selalu dihormati.

Dia mengatakan bahwa serangan yang ditargetkan dan pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil tidak dapat diterima.

“Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil,” kata Usman.

Baca juga: OPM Buka Suara Tanggapi Penembakan Pilot Selandia Baru di Distrik Alama;

Usman juga mendesak aparat keamanan segera mengusut kejahatan tersebut dan membawa pelakunya ke pengadilan.

“Sangat penting bagi para pelaku pembunuhan di luar hukum ini untuk diadili dan tindakan segera diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Usman.

Kronologi kematian pilot Selandia Baru, berdasarkan versi polisi, menunjukkan bahwa penumpang dan pilot helikopter tersebut ditangkap oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di wilayah Alama.

Combes Bayou Suseno, Ketua Satgas Humas Operasi Perdamaian Cartenz, mengatakan pihaknya mendapat informasi tersebut dari D. diparaf oleh saksi.

Baca juga: OPM Bunuh Pilot Selandia Baru di Mimika, Menko Polhukam Pastikan Pejabat Ambil Tindakan

Dijelaskannya, kejadian ini bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat helikopter yang diterbangkan pilot Glenn Malcolm Conning dicegat oleh tim TPNPB dengan menggunakan senjata api.

Kemudian pilot dan penumpang dibawa keluar dari helikopter dan dikumpulkan di lapangan sekitar tempat pendaratan.

Bayu menambahkan, setelah itu kelompok TPNPB membunuh pilot tersebut.

Jenazah pilot dibawa ke helikopter dan dibakar bersama helikopter. Namun Juru Bicara TPNPB OPM Sebi Sambom membantah pernyataan polisi tersebut dan menyebut kematian Glenn Malcolm direkayasa oleh TNI dan Polri. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top