Ciri-ciri Ban Mobil Bocor yang Sudah Tidak Layak Ditambal Lagi

Jakarta, virprom.com – Ban merupakan salah satu komponen penting dalam keselamatan berkendara.

Namun tidak semua ban yang bocor bisa diperbaiki. Menurut Fiza Rizkiano, Deputy Head of Original Equipment (OE) Bridgestone Indonesia, ada sejumlah kondisi yang membuat ban tidak bisa diperbaiki dan harus diganti demi keselamatan pengemudi dan penumpang.

“Ban yang mengalami kebocoran di bagian luar atau tepi tapak, serta ban yang dioperasikan dalam kondisi buruk, sebaiknya tidak ditambal ulang. “Situasi seperti ini berisiko tinggi dan dapat menimbulkan kecelakaan,” kata FISA kepada virprom.com, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Komunitas Penggemar GR Rayakan HUT ke-1

Ia juga menegaskan, kebocoran dengan diameter lebih dari 6 milimeter dan sudut vertikal lebih dari 45 derajat tidak dapat diperbaiki.

“Jika area sabuk baja di bawah tapak ban rusak atau kerusakannya sangat parah, maka penambalan tidak akan efektif,” ujarnya.

Selain itu, ban yang gundul atau tekanan bannya kurang dari 1,6 milimeter sebaiknya segera diganti.

“Ban gundul selain membuat penambalan menjadi tidak efektif, juga mengurangi traksi, terutama saat cuaca hujan atau licin,” kata Fisa.

Ia juga mengingatkan, yang penting ban tidak ditambal lebih dari tiga kali dan jarak antar penambalan minimal 15 sentimeter.

Baca juga: Hati-Hati Jangan Ditipu Oknum Bengkel AC Saat Perbaikan

“Jika terlalu banyak ditambal, struktur ban bisa melemah dan mengancam performa ban serta keselamatan berkendara,” jelasnya.

Dengan memahami kapan ban tidak dapat diperbaiki, pengemudi dapat mengambil keputusan bijak agar tetap aman di jalan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top