Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Patuh Agung 2024

JAKARTA, virprom.com – Polda Bali akan menggelar Operasi Patuh Agung 2024 serentak selama dua pekan mulai 15-28 Juli 2024.

Operasi ini merupakan operasi tahunan kepolisian dan kali ini dilakukan setelah hari Bhankara ke-78.

Untuk itu, kegiatan operasional tersebut diharapkan dapat dikembangkan di wilayah hukum Polda Bali.

Baca juga: Operasi Obi Lodaya akan digelar di Jabar awal pekan depan

Kompol Black Ops Bali. Soelistijono pool, diharapkan Operasi Patuh Agung 2024 dapat terlaksana dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh personel yang berada di bawah naungan Polda Bali.

Pada kecelakaan lalu lintas terakhir, Bali masuk dalam 5 besar kecelakaan lalu lintas di jajaran Polri. Polisi mengutip dari laman Humas, Jumat (12/7/2024).

Kegiatan ini sekaligus menyasar segala jenis pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan lalu lintas, seperti:

Baca juga: 5 Target Operasi Taat Pura di Jawa 2024

Pengendara menerobos lampu merah, melawan arus pengendara sepeda, tidak memakai helm, dan lain-lain.

Soelis mengatakan, ada 263 personel Polda Bali yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2024, yang nantinya akan mendapat peran dan fungsi dari masing-masing satgas.

  Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top