Cara Buat Cuplikan Video jadi Gambar atau Foto lewat Google Photos

virprom.com – Google Foto tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi penyimpanan foto dan video, tetapi juga memiliki fitur pengeditan yang memudahkan pengguna untuk mengubah cuplikan video menjadi gambar atau foto.

Fitur ini sangat berguna ketika Anda ingin mengabadikan momen tertentu dalam sebuah video tanpa harus menggunakan software pihak ketiga. Dengan beberapa langkah sederhana, Anda dapat mengonversi bagian video Anda menjadi gambar diam berkualitas tinggi yang dapat Anda simpan atau bagikan.

Proses konversi video ke foto bisa langsung dilakukan di Google Photos, baik melalui perangkat Android maupun iOS. Jadi bagaimana Anda melakukannya? KompasTekno merangkum secara lengkap tutorial mengubah video menjadi gambar atau foto.

Baca Juga: 3 Cara Menemukan Foto dan Video Lama di Google Foto Cara Mengubah Video Menjadi Foto atau Gambar

Buka aplikasi Google Foto di ponsel Android atau iPhone Anda. Pilih salah satu video yang ingin Anda konversi menjadi gambar atau image. Kemudian pilih “Edit”. Video kemudian secara otomatis dipotong dan dikonversi menjadi salinan dengan rasio aspeknya sendiri. Anda dapat menggunakan gambar dari video untuk disimpan atau dikirim sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Fitur AI di Google Foto Kini Gratis untuk Android dan iOS

Inilah cara mengubah video menjadi gambar atau foto. Semoga beruntung.

Dapatkan pembaruan berita teknologi dan gadget terkini setiap hari. Datang dan bergabunglah di saluran WhatsApp KompasTekno.

Untuk melakukan ini, klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Pertama Anda harus menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

  Dengarkan berita terkini dan rangkaian berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top