SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

JAKARTA, virprom.com – Nama penyanyi dangdut Nayunda Nabila kembali disebut-sebut dalam sidang dugaan pemerasan dan kepuasan Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5). /2024). ).

Dalam berkas Menteri Pertanian (saat ini) era Syahrul Yassin Limpo (SYL), disebutkan SYL memesan bunga dan kue untuk dikirimkan kepada penyanyi dangdut Nayunda Nabila yang sedang merayakan ulang tahunnya melalui Kementerian Pertanian. St.

Tapi saya tidak ingat persis berapa harga bunga meja dan kue ulang tahunnya, kata Rini saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antaranews, Selasa (28/5/2024).

Menurut Rini, uang tersebut diambil dari Kementerian Pertanian dan Pengelolaan Rumah Tangga (RTP) untuk memenuhi permintaan pengiriman bunga dan kue ulang tahun kepada Nayunda.

Baca juga: Dilamar Putra SYL, Wakil Komisioner Nasdem Akui Diterima Fee 31 Juta Dolar Saat Jadi Pegawai Khusus Menteri Pertanian.

Namun Rini mengaku belum mengetahui apakah permintaan tersebut diubah menjadi surat pertanggungjawaban (SPj) atau tidak.

Tapi saya minta RTP berkoordinasi. Jadi nanti RTP atau penjual bunga yang langsung mengirimkan ke alamat Nayunda, ujarnya.

Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya, Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Visnu Haryana mengungkapkan, penyanyi dandut Nayunda Nabila mendapat gaji bulanan sebesar 4,3 juta dram dari Kementerian Pertanian sebagai pegawai honorer.

Wisnu kemudian mengatakan, Nayunda yang bertugas di bagian protokoler hanya masuk kerja dua kali dalam setahun.

Selain itu, Nayunda Nabila juga menerima uang dari SYL sebesar Rp50 hingga 100 juta rupiah saat mengikuti acara Kementerian Pertanian.

Baca juga: Anak SYL Akui Sudah Biasa Mendapat Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementerian Pertanian, Hakim. Tahukah Anda bahwa itu adalah kebiasaan buruk?

Sementara Nayunda Nabila mengetahui pemeriksaan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Mei 2024.

Saat itu, Nayunda bungkam saat ditanyai awak media terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan SYL.

“Saya sudah serahkan semuanya ke penyidik, saya langsung ke sana (tanya ke penyidik),” kata Nabila saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam.

Dia belum mau menjawab saat dikonfirmasi soal dugaan aliran dana korupsi sebesar 50 hingga 100 juta dram dari Kementerian Pertanian ke SYL.

“Maaf teman-teman media,” kata Nabila sambil berjabat tangan.

Baca juga: Anak SYL Akui Usul Nama Jabatan Eselon II di Kementerian Pertanian.

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima pungutan liar senilai Rp44,5 miliar dari bawahan dan direksi Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan tersebut disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hata; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono; Staf khusus bidang politik, Imam Mojahidin Fahmid dan asistennya Panji Harjanto.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12(e) dan Pasal 12(B) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001:2001. Pasal 55 (1) ke -1 KUHP (KUHP) j. Menurut bagian 1 Pasal 64 KUHP.

Baca juga: Cucu SYL Tolak Gunakan Uang Kementerian Pertanian untuk Bayar Perawatan Kecantikan Tapi…

Ini link berita Antaranews: https://www.antaranews.com/berita/4123077/syl-pakai-uang-kementan-sent-karangan-bunga-untuk-pedangdut-nayunda Simak berita terkini dan pilihan kami. berita langsung kepada Anda di ponsel. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top