Pimpinan Pansus Sebut LaNyalla Tak Pernah Hadir Rapat Bahas Tatib DPD, Padahal Bagian dari Anggota

Jakarta, virprom.com – Wakil Ketua Panitia Khusus Bidang Tata Tertib (Pansas) DPD Hasan Basri mengatakan Ketua DPD RI Lanyala Mahmud Matalitti tidak pernah hadir dalam rapat Pansus yang membahas perubahan tata tertib.

Bahkan, kata dia, Lanyalla juga tercatat sebagai anggota pansus.

“Dan yang terpenting, kita ingat bahwa Ketua DPD RI Bapak Lanyala adalah anggota Pansus yang tidak pernah menghadiri rapat Pansus. Ya, itu lucu. Nama-namanya dicantumkan tapi dia tidak pernah ikut,” kata Hasan saat jumpa pers di kawasan Senayan Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Hassan mengatakan, Pansus DPD Bidang Tata Tertib sudah bekerja selama enam bulan.

Namun, tidak ada satu pun Lanyala yang menghadiri pertemuan tersebut.

“Saya Ketua Pansus Tata Tertib, sebenarnya kami bekerja selama enam bulan dan kami perpanjang tiga bulan, bahkan Ketua DPD RI adalah anggota Pansus Tata Tertib. Silakan lihat SKnya. ,” jelas Ketua Komite III DPD.

Baca juga: Soroti Perubahan Tatanan, Anggota DPD: Dipaksa Demi Kepentingan La Nyalla

Lebih lanjut, Hassan menilai isu perubahan aturan DPD tampaknya disetujui oleh salah satu pihak, Lanyla, dan pendukungnya.

Hal ini terlihat dari hasil pansus yang disampaikan langsung kepada pimpinan DPD, tanpa melalui proses persetujuan anggota DPD lainnya.

“Bagaimana hasil pansus dirahasiakan kepada pimpinan, itu melanggar Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2022. Seharusnya aturannya sudah dibuat lalu ada caranya, apakah disetujui dengan catatan, atau Anda menyetujuinya Menolak dengan catatan, jangan serahkan ke pimpinan DPD RI, justru itu masalahnya, ”tanya Hassan.

Oleh karena itu, dia menduga tata tertib DPD periode 2024-2029 akan diubah agar Lanyala bisa terpilih kembali menjadi Ketua DPD.

Dikatakannya, “Kami menduga hal itu sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin mengesahkan aturan tersebut, karena tadi dia (Lanyala) sudah mengumumkan sebagai calon pimpinan, namun pengumuman tersebut justru melanggar aturan”

Baca juga: Usulan La Nyalla Mengembalikan UUD 1945 ke Teks Asli Ditolak Anggota DPD Lainnya

Sekadar informasi, pada 23 Juni 2024, 90 anggota DPD RI sepakat mendeklarasikan kembali La Nyala sebagai Ketua DPD RI.

Bantuan juga diberikan dalam paket Nono Sampano, Elwiana dan Tamsil Linrung.

Belakangan ini, Sidang Paripurna DPD RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat pekan lalu, ricuh.

Para senator berkumpul di meja pimpinan DPD RI dan berusaha merebut palu La Nyalla Mahmoud Mataliti.

Tayangan di Kompas TV, keributan terjadi karena La Nyalla ngotot mengesahkan peraturan DPD RI periode 2024-2029 di rapat paripurna.

Soalnya aturan tersebut menyesuaikan paket kepemimpinan DPD RI periode mendatang. Dengarkan pilihan berita terkini dan headline kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top