Soal Laporan Dugaan “Mark Up” Gas Air Mata, KPK: Jika Layak Akan Ditindaklanjuti

JAKARTA, virprom.com – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyampaikan temuannya terkait tindak pidana penjualan gas air mata tahun anggaran 2022-2023 di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9/2024 ).

Aliansi Masyarakat Sipil berharap Komisi Pemberantasan Korupsi berani menindaklanjuti laporan korupsi dalam penegakan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, jika laporan yang disampaikan United Civil Society benar dan dinyatakan sah, maka akan ditindaklanjuti ke tingkat peradilan.

“Jika ada laporan/pengaduan akan dilakukan verifikasi. Dan jika sudah selesai akan dianalisis dan dikumpulkan informasinya. Tessa dihubungi virprom.com, Senin.

Baca juga: Kompolnas Akan Jelaskan Gagasan Tahan Gas Air Mata Polisi

Namun, Tessa mengatakan jika pertunjukan tersebut gagal, mereka akan diminta untuk membatalkannya.

“Dan jika tidak memungkinkan, maka arsitek akan diminta untuk menghilangkan kekurangan tersebut,” ujarnya.

Aliansi Masyarakat Sipil antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR, Greenpeace dan lain-lain.

Koordinator ICW Agus Suryanto mengatakan, temuan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan dugaan kecurangan yang mengarah pada beberapa indikator.

Ia juga mengatakan ada sinyal bullish atau harga tinggi yang terdeteksi oleh komite pasar saham. Menurut dia, angkanya meningkat menjadi Rp 26 miliar.

“Hal ini sudah kami laporkan kepada pimpinan KPK melalui bagian pengaduan masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti, karena dana yang digunakan bersumber dari APBN yang terikat dengan pajak pemerintah,” kata Agus di Aula KPK, Kuningan. . , Jakarta, Senin (9/02/2024).

Agus mengatakan, pihaknya melaporkan tindak pidana penjualan gas air mata karena khawatir dengan penanganan pengaduan yang melibatkan kekerasan, menggunakan gas air mata.

“Jadi ini salah satu alasan mengapa kita perlu menyampaikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tindak pidana penjualan gas air mata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus berharap KPK berani menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan penegak hukum.

Ia mengatakan, berdasarkan diskusi dengan KPK, tidak sulit untuk mengusut kasus korupsi pembelian gas air mata.

“Korupsi atau korupsi yang berkaitan dengan penegakan hukum merupakan suatu hal yang sangat merusak citra penegakan hukum, sehingga kami berharap KPK berani dan benar-benar dapat menangani kasus ini hingga diajukan,” dia dikatakan. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top