Puan Sebut DPR Akan Fokus Selesaikan 17 Undang-Undang di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA, Kompass.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani membacakan rapor anggota dewan tentang kerja dan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Peraturan Perundang-undangan saat pidato pembukaan sidang pertama DPR. RI 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2024).

Menurut Puan, anggota DPR RI telah mengesahkan 126 undang-undang untuk periode 2019 hingga 2024.

Setelah itu, Puan mengatakan DPR bersama pemerintah RI akan fokus menyelesaikan pembahasan 17 rancangan undang-undang (RUU) di akhir masa jabatan anggota DPR RI 2019-2024.

“Pada masa uji coba ini, DPR akan fokus bersama pemerintah RI dan DPD RI membahas 17 RUU yang masih dalam pembahasan tingkat pertama,” kata Puan, Jumat.

Baca juga: PUAN: DPR-RI 2019-2024 Formulir 126 UU periode

Ia mengatakan, salah satu program legislasi yang paling strategis adalah Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

“Salah satu program legislasi yang paling strategis yang saat ini sedang dibahas di tingkat pertama adalah undang-undang tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045,” kata Puan.

Pasalnya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. Jadi itu perlu diubah.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu kemudian mengatakan, undang-undang tersebut harus direformasi agar pembangunan Indonesia ke depan tidak sejalan dengan visi dan misi pribadi presiden, gubernur, bupati, dan wali kota.

“Keberadaan undang-undang ini ke depan harus disesuaikan untuk memberikan arah dan prioritas bagi pembangunan negara yang menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan, sehingga setiap presiden, gubernur, bupati, walikota tidak mengejar visi dan misi pribadinya dalam pembangunan. Indonesia,” ujarnya.

“Kita harus mempunyai kebijakan pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan secara kolektif. Kita mempunyai tujuan yang sama,” tambah Puan.

Baca juga: Puan Sebut DPR 2025-2045 Fokus Bahas RPJPN, Singgung Keinginan Pribadi Penguasa 126 UU

Namun ada yang menarik dari pidato Puan, khususnya terkait kinerja anggota DPR tahun 2019-2024. selama tahun tersebut. Sebab, ada komisi yang baru membuat satu undang-undang selama kurang lebih lima tahun bekerja.

Komisi yang paling produktif dalam menyusun undang-undang adalah Komisi II, yaitu sebanyak 80 undang-undang.

Kemudian Komisi I mengesahkan total delapan undang-undang; Ada lima undang-undang di Komisi III; Komisi VI mengesahkan enam undang-undang. Kemudian Komisi X memiliki empat undang-undang dan Komisi XI memiliki lima undang-undang.

Sisa komisi IV, V, VII, VIII dan IX masing-masing hanya mengadopsi satu undang-undang. Ada pula lembaga legislatif (legislative body) yang membuat undang-undang.

Ada pula Badan Anggaran dengan satu UU dan Pansus DPR-RI dengan empat UU.

Baca Juga: Tanggulangi Utang Negara, Puan: Pilihan Pahit yang Kita Ambil

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top