Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amendemen UUD 1945

JAKARTA, virprom.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan proses amandemen UUD 1945 tinggal menunggu persetujuan seluruh partai politik di DPR.

Menurut dia, MPR telah menyiapkan karpet merah dan aturan transisi untuk meluncurkan amandemen tersebut.

“Kami ingin menegaskan bahwa semua partai politik sepakat untuk melakukan amandemen untuk menyempurnakan UUD 1945 yang ada, termasuk restrukturisasi sistem politik dan sistem demokrasi, kami MPR siap melakukan amandemen,” kata Bamsoet dalam pertemuan di Gedung Senai. . kompleks. Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Siap perubahan karena sudah ada SOP, karpet merah sudah siap, termasuk aturan peralihannya, lanjutnya.

Baca juga: Bamsoets Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kaji Ulang Amandemen UUD 1945.

Bamsoets melanjutkan, ketentuan peralihan juga akan mencakup hal-hal yang sebelumnya tidak diatur dalam undang-undang.

Peraturan peralihan ini diperlukan karena MPR yang ada saat ini tidak dapat diubah karena keterbatasan waktu.

Masalahnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan MPR, kita tidak bisa melakukan amandemen karena masih ada waktu lima bulan karena syaratnya enam bulan, katanya.

Dengan adanya ketentuan peralihan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap proses amandemen UUD 1945 di MPR dapat terus berlanjut ke depannya.

Baca juga: Amiens Rice Sebut Dirinya Naif Hapus Amanat MPR Pilih Presiden Amiens Rice: Maaf

Ia menjelaskan mengapa UUD 1945 yang ada harus diubah.

Menurutnya, sistem politik dan demokrasi Indonesia harus direstrukturisasi.

“Sistem politik dan demokrasi kita berada dalam situasi yang buruk, membuat kita bingung dan takut terjebak oleh potensi perpecahan,” kata Bamsoet.

Meski demikian, Bamsoet tak mau berspekulasi apakah amandemen tersebut juga akan mengubah sistem pemilihan kepala daerah dan presiden.

Menurut dia, hal itu tergantung dinamika politik ke depan.

“Tetapi itulah semangat para founding fathers bangsa yang tertuang dalam Sila Keempat, Musyawarah dan Musyawarah Pancasila,” imbuhnya.

Baca juga: Amiens Rice Setuju Konstitusi Dirombak Lagi dan Presiden Dipilih MPR

Sebelumnya, Bamsoet mengatakan, proses amandemen UUD 1945 akan bergantung pada pimpinan masing-masing parpol di parlemen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top