Tak Hanya di Indonesia, Marketplace Temu Juga Ditentang di Eropa dan AS

virprom.com – Aplikasi pemasaran “Temu” asal China dilarang di Indonesia karena mengancam UMKM lokal.

Pasalnya, Temu terhubung dengan 80 pabrik di China sehingga bisa mendistribusikan produknya ke konsumen di seluruh dunia. Prosedur ini mengurangi biaya dan mengurangi pekerjaan.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.

Tak hanya di Indonesia, kehadiran Temu mendapat tentangan di berbagai kawasan, termasuk Eropa dan Amerika Serikat (Amerika). Dia dituduh melakukan tindakan jahat di Eropa

Teemu, aplikasi pasar global dari Pindudu yang berbasis di Tiongkok, memperluas operasinya ke negara-negara Barat tahun lalu.

Pada tahun tersebut Dimulai di Amerika Serikat pada akhir tahun 2022, kemudian ke belasan negara di Uni Eropa, antara lain Belgia, Prancis, Polandia, Jerman, dan Inggris pada April 2023.

Baca Juga: Menkominfo melarang aplikasi marketplace Temu di Indonesia

Sebagai bagian dari ekspansinya ke Eropa, perusahaan induk Teemu, PDD Holdings, juga memindahkan kantor operasi internasionalnya dari Shanghai ke Dublin, Irlandia pada Mei 2023.

Rapat dimulai dengan sungguh-sungguh. Pada tanggal 8 Juli, aplikasi ini menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di Apple App Store di Belgia, Prancis, Italia, Jerman, dan Portugal. Data ini berasal dari situs pelacakan SameWeb.

Itu adalah aplikasi kedua yang paling banyak diunduh di Apple App Store di Belanda, Polandia, Swedia dan Inggris.

Meski populer, kehadirannya di Eropa telah menarik perhatian banyak organisasi konsumen. Pasalnya, Temu dianggap sebagai pelaku praktik penipuan.

Monique Goens, direktur jenderal Uni Eropa untuk Konsumen (BEUC), mencontohkan praktik penipuan yang ditemukan pada Temu sebagai bentuk pelecehan.

Taktik ini menyebabkan pengguna Temu membeli produk yang lebih mahal atau lebih mahal dari apa yang ingin mereka beli di aplikasi.

Trik lainnya adalah mempersulit prosedur penutupan akun. BEUC juga menyatakan sudah jelas kepada Temu mengenai sistem rekomendasi dan persyaratan produk yang direkomendasikan.

Aktivitas tersebut dinilai melanggar Digital Services Act (DSA). Ini adalah masalah keamanan produkĀ 

Selain itu, ada sejumlah organisasi yang meragukan legalitas dan keamanan produk yang tersedia di Themu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top