Kaesang: Saya Suka Nonton Desak Anies, Bagus!

JAKARTA, virprom.com – Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mengaku gemar menonton “Desak Anies”, acara kampanye Anies Baswedan selaku mantan Gubernur DKI Jakarta yang mencalonkan diri pada Pilpres 2024 tahun ini.

Hal itu diungkapkan Kaesang saat awak media menanyakan siapa sosok yang menurutnya paling cocok mendampingi dirinya di Pilkada DKI Jakarta 2024, apakah Anies atau mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

“Kita sama-sama baik, semua orang luar biasa. Pak Anies juga salah satu calon presiden kemarin,” kata Kaesang usai “blusukan” di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024). .

“Saya suka lihat ‘Desak Anies’ dulu, bagus juga,” imbuhnya.

Baca Juga: Anies Resmi Umumkan Maju ke Pilkada Jakarta 2024

Ia pun menilai Ridwan Kamil punya kinerja bagus selama memimpin Jabar.

Namun secara pragmatis, menurut Kaesang, berpasangan dengan Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024 merupakan pilihan paling realistis.

Saya juga tidak masuk nominasi dan kalau melihat jajak pendapat misalnya, yang paling realistis adalah dengan Pak Anies, kata Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

“Kita tunggu sampai Agustus,” jawab Kaesang saat ditanya kesediaannya mencalonkan diri.

Baca Juga: Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang di Pilkada Jakarta Jika Tak Siap Dianggap Sosok Pragmatis

FYI, Kaesang dijadwalkan maju sebagai calon pada Pilkada 2024 setelah Mahkamah Agung (MA) secara kontroversial mengubah syarat usia calon gubernur-wakil gubernur dalam peraturan pencalonan pilkada KPU.

Dalam putusan Mahkamah Agung baru-baru ini, Majelis Hakim memutuskan bahwa usia minimal 30 tahun bagi calon gubernur-wakil gubernur dihitung pada saat pelantikan kepala daerah terpilih dan bukan pada saat penetapan pasangan calon seperti yang telah diatur sebelumnya.

Hal ini membuat kartu Kaesang menjadi hidup.

Sebab jika mengacu pada aturan lama, Kaesang belum bisa maju pada Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun saat KPU menetapkan calon pada 22 September 2024.

Sementara itu, Kaesang bisa maju dengan putusan MA karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti terjadi pada tahun 2025, setelah ulang tahunnya yang ke-30 pada 25 Desember 2024.

Baca juga: Wacana Duet dengan Kaesang di Pilkada 2024, Anies: Semua punya kesempatan yang sama

Hingga saat ini, aturan baru KPU terkait pencalonan pilkada masih dalam tahap harmonisasi dengan pemerintah dan belum diumumkan.

KPU juga belum menjawab secara gamblang apakah pihaknya mau menerima atau tidak keputusan MA dalam peraturan baru KPU tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top