Novel Baswedan Sampai Mantan “Raja OTT” Akan Daftar Capim KPK

JAKARTA, virprom.com – Beberapa mantan pegawai dan penyidik ​​KPK dikabarkan mendaftar sebagai calon ketua (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Forum Instituto Indonesia Memanggil (IM) 57+, M. Praswad Nugraha mengatakan, dirinya dan banyak mantan penyidik ​​memutuskan mendaftar karena melihat situasi PKC yang semakin mengkhawatirkan. .

“Ada beberapa pimpinan yang melanggar kode etik, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjadi tersangka,” kata Praswad saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: 8 Orang Ajukan Pencalonan Calon Wali Kota KPK

IM 57+ Institute juga memperhitungkan hasil survei penelitian dan pengembangan Kompas yang dipilih beberapa waktu lalu.

Survei mengungkapkan, citra positif KPK meski membaik, namun paling rendah dibandingkan 8 lembaga negara lainnya.

Untuk itu, pihaknya mendaftarkan diri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan memperbaiki kondisi lembaga yang lahir dari anak reformasi tersebut.

Selain Praswad, nama lain yang terdaftar adalah mantan detektif KPK Harun Al Rashid yang dijuluki “Raja Operasi Penangkapan (OTT)”.

Novel Baswedan, mantan penyidik ​​​​teroris asam KPK, juga disebut-sebut akan mendaftar.

Lalu nama lainnya: Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Rizka Anungnata, Andi Abd Rachman Rachim, Juliandi Tigor Simanjuntak.

Kemudian Mart Valentino, Farid Andhika dan Waldy Gagantika.

Baca Juga: Mantan Raja KPK OTT Harun Al Rashid Gagal Seleksi Calon Hakim Agung

Namun Praswad mengatakan dirinya dan puluhan eks pegawai KPK lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

Saat ini sedang dilakukan uji materi terkait Pasal 29(e) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 19 Tahun 2019 yang mewajibkan calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi berusia minimal 50 tahun. tidak lebih dari 65 tahun.

Adapun Praswad, Novel dan rekan-rekannya belum genap berusia 50 tahun.

Tergantung hasil perkara di Mahkamah Konstitusi, kata Praswad. Dengarkan berita terkini dan penawaran berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top