Jokowi “Reshuffle” Kabinet Dinilai demi Soliditas Jelang Pilkada

Jakarta, virprom.com – Aroma tekanan politik jelang pemilihan presiden daerah (Pilkada) dinilai menjadi salah satu alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbarui kabinetnya.

Saat dihubungi virprom.com, Senin (19/8/2024), Direktur Jenderal Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, “Perubahan itu bisa dilakukan untuk membangun kesatuan politik jelang Pilkada.”

Namun, Didi yakin Jokowi punya kewenangan penuh untuk mengganti kabinet sesuai kebutuhan atau kepentingan politiknya, bahkan setelah masa jabatan kedua pemerintahannya berakhir.

Namun, lanjut Dedi, ada kecenderungan “menghargai” kemitraan parpol dengan mundur sesuai keinginan politik Jokowi.

Baca juga: Selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andy Agtas mempercayakan konsolidasi regulasi kepada Jokowi.

Hal ini dapat dilihat pada kasus Jason Laoli. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengundurkan diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kedudukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat penting dalam politik karena berkaitan dengan persetujuan pengurus partai politik. Apabila terjadi konflik dalam suatu partai politik dan terdapat dua pimpinan, maka salah satu partai mempunyai kewenangan untuk menentukan kebenaran kepemimpinan partai politik tersebut.

“Partai politik yang tidak ikut membahagiakan Jokowi bisa jadi akan mendapat masalah, apalagi di Pilkada 2024, salah satunya akan keluar dari Golkar Erlanga,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, Jokowi tidak perlu terburu-buru mengembalikan kabinetnya di sisa masa pemerintahan periode kedua.

Baca juga: Politisi Gerindra Suprathman Andi Agtas Diangkat Jadi Menteri Hukum dan HAM, Wakil Yasona Laoli.

Dia mengira itu adalah kabinet yang dibuat oleh Jokowi sebelum diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tampaknya Jokowi mendukung penuh Prabowo, karena ada Gibran, kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi melantik sejumlah jabatan kabinet pada Senin (19/8/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Mereka adalah politikus Partai Gerindra Suprathman Andy Atgas yang ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna Laoly, Bahlil Lahaddia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Rozan Rozlani sebagai Menteri Investasi/ Kepala Investasi. Anggota Badan Koordinasi (BKPM) Bahleel.

Baca juga: Menteri Hukum dan HAM Suprathman Andi Agtas punya kekayaan bersih Rp 18,4 miliar

Kemudian Angga Raka Prabowo Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dadang Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional, Hasan Nasbi Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top