Nama Jokowi Muncul dalam Sidang Kasus Timah, Disebut Beri Arahan Agar Tambang Ilegal jadi Legal

JAKARTA, virprom.com – Saksi mata dugaan korupsi tata niaga produk timah di PT Timah Tbk merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo agar tidak memburu penambang liar di Bangka Belitung oleh aparat.

Informasi tersebut disampaikan mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, Ali Samsuri, selaku saksi terdakwa mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlavi Tabrani dan kawan-kawan.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum menanyai Ali mengenai program PT Timah mengatasi rendahnya produksi timah pada 2015-2017.

Jaksa kemudian menyinggung bagaimana para penambang ilegal menjual bijih timahnya ke PT Timah melalui perusahaan rekanan.

Artinya menggunakan perusahaan pemilik IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) dalam menjual bijih timah, begitulah praktiknya dengan mitra seperti itu, kan? tanya jaksa Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/8/2024).

Baca Juga: Polisi Telusuri Kasus Timah Rp 300 T: Penambangan Ilegal Didukung Admin Grup WA

IUJP merupakan program peningkatan produksi PT Timah melalui kerja sama dengan pihak swasta sebagai mitra.

Namun dalam praktiknya, PT Timah Tbk IUJP memperbolehkan mitra pemilik membeli bijih timah dari penambang ilegal.

Padahal, bijih timah tersebut bersumber dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Menanggapi pertanyaan jaksa, Ali mengatakan tidak semua penambang liar menjual bijih timah ke PT Timah TB melalui mitra IUJP.

Saat itu, Presiden RI berkunjung ke Bangka Belitung dan menerima pengaduan masyarakat yang mengeluhkan adanya penambangan liar.

“Pernyataannya (Jokowi) ‘iya, itu laki-laki saya, mohon bantuannya bagaimana cara melegalkan hal ilegal itu’,” kata Ali menirukan arahan presiden saat itu.

“Jadi ya, saat itu masyarakat sekitar tambang yang punya SPK (Surat Kerja) kita sudah dilatih agar tidak dikejar aparat,” imbuhnya.

Baca Juga: Penambang IUP IUP PT Timah Bisa Kantongi Setengah Miliar Setiap Bulannya

Jaska kemudian menanyakan apakah masyarakat yang dimaksud memiliki keterampilan dasar pertambangan.

“Ini sifat masyarakat awam yang nomaden, mereka menambang dengan menggunakan mesin kecil,” kata Ali.

Berdasarkan penelusuran virprom.com, situs Sekretariat Kabinet (SetCab) pernah memuat rilis yang menyebutkan Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman untuk mengoordinasikan seluruh pengaturan penambangan timah di Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top