Puan: Jumlah Penambahan Komisi Baru DPR Menyesuaikan Kementerian Prabowo

JAKARTA, virprom.com – Presiden DPR RI Puan Maharani mengatakan penambahan komisi di parlemen akan seiring dengan penambahan kementerian di era Presiden terpilih Prabov Subiant dan Jibran Rakabuming Raka.

“(DPR) nanti akan beradaptasi dengan kementerian yang ada,” kata Puan di gedung MPR/DPR RI di Jakarta, Kamis (26/09/2024).

Puan mengatakan DPR juga sedang mempelajari perdebatan penambahan komisi RI.

Namun, hal itu baru akan selesai setelah jumlah kementerian ditentukan.

“Sudah dikaji. Presiden yang baru terpilih kira-kira akan mempertimbangkan berapa kementeriannya dan memutuskan tuntutannya apa, nanti kita finalkan,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Itu Hak Prerogatif Presiden

Menurut dia, permasalahan ini juga akan dibahas melalui diskusi dan konsensus.

“(Mekanismenya) menggunakan mekanisme yang sudah ada dan musyawarah mufakat,” kata Puan.

Diketahui, DPRRI telah resmi merilis rancangan undang-undang Kementerian Negara (RUU). Salah satu pasalnya tidak membatasi kewenangan presiden untuk membentuk kementerian.

Oleh karena itu, presiden dapat membentuk kementerian/lembaga baru.

Baca Juga: Soal Penambahan Komisi DPR, Cak Imin: Benarkah Kementeriannya Bertambah?

Puan sebelumnya mengatakan penambahan kementerian juga akan menambah jumlah komisi DPR RI. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian terhadap mitra kerja di DPR.

“Dengan adanya rencana penambahan kementerian, ada kemungkinan akan ada tambahan komisi di DPR RI yang menjadi mitra kementerian tersebut,” kata Puan Maharani di Jakarta, Sabtu (21/09/2024).

“Kami sedang menyelesaikan dan membahas masalah ini lebih detail,” lanjutnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top