Kejagung Geledah KLHK, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Jakarta, virprom.com – Hari ini, Kamis (10/3/2024), Kejaksaan Agung menggerebek kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penggeledahan dilakukan tim Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), kata Harley Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

“Setelah kami selidiki dengan baik, penyidik ​​JAM PIDS telah melakukan tindakan penindakan berupa penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Harley kepada wartawan.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Dalami Potensi Pencucian Uang Lainnya Aset Bisnis Duta Palma Sawit yang Belum Disita

Harley mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi (TPK) pengelolaan kelapa sawit pada tahun 2016 hingga 2024.

“(Penggeledahan) ini berkaitan dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan perkebunan kelapa sawit antara tahun 2016 hingga 2024,” kata Harley.

Namun Harley tidak merinci hasil pencarian tersebut.

“Kami belum bisa menyampaikan hasilnya,” jelasnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung belum menerima salinan putusan PK Surya Darmadi

Harley menegaskan, penggeledahan tersebut tidak terkait dengan kasus TPK dan TPPU PT Duta Palma. Dia membenarkan penggeledahan itu terkait kasus baru yang tengah diusut Kejagung.

“Ini kasus baru,” tegas Harley. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top