KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima bukti dugaan kerugian ratusan miliar dalam kasus investasi palsu PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Taspen (Persero).

Juru bicara Komite Penegakan Hukum dan Kelembagaan Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, dugaan kerugian pemerintah terkait penempatan dana PT Taspen sebesar Rp1 triliun untuk investasi.

“(Kerugian) ratusan miliar yang saya sebutkan tadi, sudah kami terima datanya,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/05/2024). 

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebut Mantan Kepala Taspen Kasasih Rekomendasikan Investasi INR 1K

Selanjutnya, Komite Pemberantasan Korupsi tinggal menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pengendalian Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan (BPK), serta bagian pemeriksaan forensik lembaga itu sendiri.

Menurut dia, kerugian negara yang ditimbulkan kemungkinan besar kurang dari Rp 1 triliun.

“Kalau berdasarkan bukti yang cukup dan menjadi alat bukti di persidangan,” kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mempertanyakan penempatan Rp 1 triliun yang dilakukan PT Taspen pada pejabat tinggi perusahaan pelat merah itu.

Pada Selasa (5/7/2024), penyidik ​​membenarkan rekomendasi penempatan dana perseroan kepada mantan Direktur Utama (Dirut) dan mantan Direktur Investasi PT Taspen Antonius NS Kasasih.

“Saksi-saksi yang hadir dan pengecualian tersebut antara lain kebijakan saksi sebagai direktur investasi dan ketua komite investasi dalam rekomendasi penempatan Rp 1 triliun PT Taspen (Persero),” kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/5/2024). )). 

Baca juga: Mantan Dirut PT Taspen Keluar dari Perbincangan Ekonomi Komisi Pemberantasan Korupsi Pakai Sate

Pada 26 April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan.

Penyidik ​​membenarkan adanya kegiatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun yang sebagian diduga fiktif.

“Saksi hadir dan membenarkan antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen senilai kurang lebih Rp 1 triliun,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/4/2024) Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran utama Anda untuk mengakses berita virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top