Polri Akan Usut Pelaku Lain yang Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut

Jakarta, virprom.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polari) mengungkapkan, mereka juga akan mengusut peran pelaku lain dalam kasus pembakaran rumah reporter Terbarata TV Perfect Pasaribo di Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Kita tahu bahwa dua tersangka telah disebutkan dalam kasus ini.

“Hari ini kami juga sampaikan, memang masih dalam proses penyidikan dugaan adanya beberapa pelaku pidana, tentunya yang diamankan ada empat orang, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kantor Berita. dikatakan . (Penmas Hitam) Divisi Humas Polri Brigjen Trinoyodu Wisnu Ndiko Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Trinoyodu mengatakan Polda Sumut tidak akan berhenti menangani kasus ini.

Baca juga: Kisah Dua Pembunuh di Karro, Rumah Jurnalis Terbakar, 4 Orang Tewas

Ia juga mengatakan, Polda Sumut mengusut kasus tersebut dengan menggunakan metode investigasi kejahatan ilmiah.

“Sudah ditetapkan dua orang tersangka, namun tidak berhenti sampai disitu saja, tentu saja dasar yang digunakan Polda Sumut adalah penyelidikan kejahatan ilmiah,” kata Tronuevo.

Seperti diketahui, Pipe dan beberapa anggota keluarganya tewas dalam kebakaran yang terjadi di rumahnya di Jalan Nabong Sarbakti, Kabanjahi, Kabupaten Karu, Sumatera Utara, Rabu (27/6/2024).

Polda Sumut juga telah menetapkan R&U sebagai tersangka pembakaran rumah jurnalis Terbarata TV, Kamil Pasaribo.

Baca Juga: Polri Berikan Bantuan Jika Jurnalis Meninggal Akibat Kebakaran Rumah di Karro

Polisi Jodi mengatakan, Y dan R merupakan hakim Pengadilan Tinggi tertutup, berdasarkan Pasal 187 KUHP terkait pembakaran yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau nyawa.

“Dari keterangan saksi dan barang bukti yang kami kumpulkan, kami menangkap Saudara R dan Saudara Y yang menjadi pelaku kasus ini,” kata Kapolda Sumut Jenderal Dit. . Kompi, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).

Egging menjelaskan, kedua pelaku pertama kali tertangkap kamera pengintai (CCTV) yang mengarah ke rumah Perfect. Setelah itu, pelaku Y membunuh korban dengan cara membakar rumahnya. Berita terkini dan pilihan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top