Curhat Airin Saat Ditinggal Golkar pada Pilkada Banten 2024…

JAKARTA, virprom.com – Calon Gubernur Banten Irene Rahmi Diyani menyampaikan surat keputusan (Skep) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait keikutsertaannya pada Pilkada Banten 2024. (Pilkada) sebenarnya sudah ditandatangani.

Namun gejolak internal di internal partai berlambang pohon beringin tersebut memaksa Airlangga Hartart mengundurkan diri sebagai Ketua Umum dan mempercepat penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) hingga terpilihnya Bahlil Lahadalia menggantikan Airlangga sehingga berdampak pada dukungan partai tersebut terhadap Irene.

“Sampai hari ini saya tidak pernah menolak apa yang dipercayakan Partai Golkar kepada saya,” kata Irene dalam jumpa pers seperti dikutip Breaking News Kompas TV, Minggu (25/8/2024).

Bahkan surat keputusan (surat keputusan) sudah ditandatangani oleh Pak Airlangga dan Pak Lodeweik (mantan Sekjen Partai Golkar) sebelum peristiwa PPP Golkar dan pengumuman itu harus ditunda karena harus diselesaikan beberapa kali. Partai Golkar,” lanjut Irene.

Baca juga: Irene Terus Maju di Pilkada Banten, Golkar Tidak

Saat ditanya apakah Irene akan berpindah partai karena saat ini yang mengusungnya di Pilkada Banten adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dia tak menjawab langsung.

“Yang pasti hidup adalah hidup, tergantung bagaimana kita menyikapinya.”

Diberitakan sebelumnya, pasangan Irene Rahmi Diani dan Ade Sumardi dipastikan maju bertarung di Pilkada Banten setelah mendapat dukungan dari PDI Perjuangan.

Pasangan ini tinggal menunggu surat B1-KWK dari Ketua Umum PDI-P Megawati Sukarnaputra. Dukungan ini juga memastikan Airin berkembang tanpa dukungan Partai Golkar.

Pasalnya, Golkar akan mendukung pasangan calon pilihan KIM, yakni Andra Soni-Dymyati Natakusumah sebagai calon gubernur dan wakil gubernur (kagub-kawagub) pada Pilkada Banten 2024.

Baca juga: Soal Kemungkinan Gabung PDI-P, Irene Ingin Fokus Menangkan Pilkada Banten Dulu.

Andro-Dimyati menerima formulir B1-KWK dari Golkar sebagai salah satu syarat pengangkatan ke KPU Provinsi Banten.

Formulir B1-KWK diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia Andra Soni-Dimyati di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu malam. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk masuk ke saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top