Politik Sprindik: Hukum Jadi Alat Rezim

FENOMENA yang terjadi belakangan ini nampaknya menunjukkan bagaimana hukum telah menjadi senjata melawan lawan politik. Hal ini terjadi selama hampir satu dekade.

Kita masih ingat praktik perpecahan partai politik. Partai politik mudah terpecah belah dengan menggunakan alat kekuasaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Misalnya, pertikaian yang terjadi di beberapa partai, seperti Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar, dijadikan alat campur tangan pemerintah dalam urusan politik melalui “keputusan politik” menteri yang membidangi urusan tersebut.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tidak Membentuk Norma

Kedua tempat ini dengan mudah mengalami kekacauan, membuatnya tidak berdaya. Perebutan legitimasi memaksa elite partai untuk “berpikir” soal kekuasaan.

Sejak awal, kebijakan penggunaan cara hukum untuk menundukkan lawan dimulai. Penggunaan kekuatan politik untuk mengambil alih lembaga-lembaga independen, misalnya, terjadi dengan sempurna.

Pelemahan kelembagaan lembaga-lembaga negara telah terjadi. Merongrong Komisi Pemberantasan Korupsi dengan “memburu” orang-orang jujur ​​melalui Tes Bakat Wawasan Kebangsaan yang notabene merupakan alat untuk mengeluarkan mereka.

Pelemahan kelembagaan, seperti pelemahan Mahkamah Konstitusi dengan mengubah dan melemahkan kekuasaan hakim serta independensi hakim CC.

Karena lemahnya Mahkamah Konstitusi, tidak ada lagi produk legislatif yang menghalangi DPRK dan Presiden untuk merumuskan apa yang diinginkannya.

Perubahan regulasi lembaga independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan yang memungkinkan politisi mengaksesnya, serta Badan Jasa Keuangan yang ingin diperkenalkan oleh politisi. Institusi independen melemah.

Ketika semua lembaga lemah, maka kekuasaan eksekutif menjadi lebih kuat dan mudah mengendalikan seluruh lembaga publik dengan mengisinya dengan orang-orang yang bermasalah. Hal ini pada akhirnya menghilangkan checks and balances dalam pemerintahan. Hukum melayani kepentingan rezim

Bagaimana cara mengendalikan musuhnya dan menundukkan lawannya? Jadikan saja mereka sebagai sandera hukum, dan mereka akan patuh sepenuhnya. Ini adalah instruksi dari penguasa yang kejam.

Para penindas di dunia menggunakan hukum sebagai senjata. Hitler di Jerman, Idil Amin di Uganda, Mussolini di Italia adalah beberapa contoh bagaimana hukum digunakan sebagai senjata untuk membunuh lawan politik.

Mereka adalah penindas dalam arti sebenarnya. Gunakan kebijakan teror dengan cara yang brutal dan kejam. Pemerintahannya dibangun di atas tulang kemanusiaan.

Rezim tirani seperti itu mungkin kurang populer di zaman modern karena politik modern begitu kompleks, namun kerumitannya tidak dapat menghalangi para otokrat untuk naik takhta.

Sistem yang tirani dan kejam masih hidup dalam bentuk yang lunak, yakni dalam bentuk otokrasi. Pemerintahannya seperti tirani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top