Redaksi “Tempo” Tak Hadiri Undangan MKD untuk Klarifikasi Berita Suap Kuota Haji

JAKARTA, virprom.com – Dewan Kehormatan DPR (MKD) memanggil redaksi Tempo pada Senin (29/7/2024) untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan korupsi kuota haji.

Namun redaksi Tempo diketahui tak memenuhi undangan tersebut.

Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan pihaknya merasa perlu mengeluarkan surat panggilan untuk menjalankan tugasnya.

“Tugas MKD adalah menjaga etika dan kehormatan anggota dewan. Jika kita membaca halaman pertama majalah Tempo, jelas kita memang merasa perlu ada pencerahan atau klarifikasi lebih lanjut. Jelas ada tudingan soal pembelian tersebut. serta penjualan kuota dan suap miliaran rupiah kepada anggota DPR,” kata Adang di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Pansus Soal Haji Sebut Ada Bukti Korupsi Penyerahan Kuotasi Haji

Menurut dia, MKD seharusnya menjadi pemberitaan tentang anggota DPR.

Adang selaku Ketua MKD merasa bertanggung jawab atas pemberitaan tersebut.

Makanya hari ini kami undang Majalah Tempo dan redaksinya, terutama rekan-rekan kami yang bicara di media, untuk direkam, biar jelas, kata politikus Partai Keadilan Terkemuka (PKS) itu.

Ia menegaskan, ajakan tersebut merupakan klarifikasi. Meski menelpon Tempo, MKD mengaku sangat menghormati undang-undang pers dan aturan etika pers.

“Tapi tolong hargai juga kami sebagai MKD yang harus menjunjung tinggi kehormatan dan etika anggota DPR. Kami perlu mengirimkan dan meminta penjelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi, yang sumbernya menyebutkan anggota DPR telah meraup miliaran rupee,” dia dikatakan.

Baca juga: Menag: Jangan sampai terjadi penyalahgunaan tambahan kuota haji

Sementara itu, Anggota MKD Habiborokhman mendapat informasi dari Sekretariat Jenderal bahwa redaksi Tempo tak bersedia hadir hari ini.

“Kami coba lagi, siapa tahu nanti Minggu teman-teman bersedia lagi setelah memberikan informasi di sini. Bentuk atau mekanismenya kita serahkan kepada teman-teman. Kalau mau proses tertutup, kami siap mengikutinya,” kata Habiborokhman. .

Berdasarkan catatan virprom.com, dugaan suap kuota haji sebenarnya dilontarkan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah.

Luluk mendapat informasi adanya dugaan korupsi terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan juga dari pemangku kepentingan haji, termasuk banyak biro perjalanan haji dan umrah, yang telah memberikan informasi yang sangat berharga terkait indikasi korupsi,” kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/1). 7 /) 2024).

Politisi PKB itu mengatakan, ada indikasi korupsi menggunakan cara tertentu untuk mengeluarkan uang demi mendapatkan kuota haji yang menguntungkan beberapa pihak. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top