Ma’ruf Amin Siap Jadi Juru Damai Konflik PBNU-PKB

JAKARTA, virprom.com – Konflik antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi perbincangan belakangan ini.

Konflik tersebut bahkan melibatkan tokoh senior NU dan PKB, salah satunya Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Ma’ruf pun menegaskan siap menjadi pembawa damai bagi kedua belah pihak.

Bermula dari masalah penyelenggaraan haji

Permasalahan yang terjadi antara organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik bermula dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Penyidikan DPR-RI pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Pansus ini dibentuk karena DPR menilai Kementerian Agama (Kemenag) bermain-main dengan kebijakan kuota khusus haji.

Usai haji, komisi khusus yang dibentuk ini disahkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum PKB.

Pasca terbentuknya komisi khusus, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai hal itu merupakan dendam pribadi Muhaimin Iskandar.

Yahya menuding komisi khusus itu dibentuk untuk menyasar kegagalan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan adik kandungnya sendiri.

“Karena saya marah ke PBNU, adik saya jadi sasaran hal seperti itu kan? Kita tidak tahu, kita lihat saja nanti,” kata Yahya dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28). ).

Baca Juga: Gus Yahya Curiga Pansus Haji Dibentuk Karena Masalah Pribadi Cak Imin dengan Dirinya

Tak terima dengan tudingan tersebut, Muhaimin Iskandar menyebut tidak ada hubungan antara Panitia Khusus Haji yang dibentuk DPR RI dengan PBNU dan PKB.

Dia menjelaskan, komisi khusus haji ini dibentuk karena Komisi VIII DPR RI merasa kurang mendapat informasi memadai dari Kementerian Agama, khususnya terkait pembagian tambahan kuota haji yang juga dialokasikan pada program haji khusus.

“Tidak ada hubungannya dengan PKB atau PBNU, paham?” kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, saat dihubungi virprom.com, Senin (29/7/2024).

Bentuklah tim beranggotakan lima orang

Setelah Pansus Haji terbentuk, PBNU membentuk Tim Lima untuk meluruskan sekaligus merebut kembali PKB kepada pemilik yang sah yaitu PBNU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top