Minta Presiden Dipilih MPR Lagi, La Nyalla Desak Sidang Istimewa Usai Prabowo Dilantik

JAKARTA, virprom.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) La Nyala Mataliti menyerukan sidang khusus amandemen UUD 1945 pasca terpilihnya Probov Subianto sebagai presiden pada Oktober 2024.

Salah satunya, pemilihan presiden dikembalikan ke Majelis Rakyat (MPRR) dan tidak langsung ke rakyat.

Langkah selanjutnya adalah meminta pertemuan khusus yang akan kami lakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Pak Prabowo Subianto, kata La Nyala usai bertemu dengan mantan Ketua MPR Amin Rice di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin. (24/06/2024) .

Diberitakan La Nyala, Probova sendiri ingin melakukan amandemen UUD 1945.

Kemudian dia yakin UUD 1945 bisa diamandemen sebelum pemilu ulang 2029.

Baca juga: Bamsot dan La Nyala Klaim Parpol Sepakat Reformasi, PAN Tak Merasa Terlibat

“Ya, kamu harus melakukannya. Pak Prabova juga menginginkan hal yang sama. Pak Prabova jelas menginginkannya. Visi dan misi Pak Prabov jelas mengembalikan UUD 1945 sesuai naskah aslinya,” ujarnya.

Untuk itu, La Nyala menegaskan, sudah saatnya Republik Rakyat Ukraina kembali ke pemilu presiden.

Dengan demikian, menurutnya, peserta pemilu presiden tidak akan “mengatur” masyarakat yang mempunyai hak pilih.

“Tolong, kami punya artikel akademis. Silakan nanti ada rapat khusus dengan anggota DPD, anggota MPR juga punya usulan seperti itu,” tambah La Nyala.

La Nyala sebelumnya mengatakan seluruh partai politik sepakat mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.

Baca juga: Aturan MKD Bamsot Langgar Kode Etik karena Semua Parpol Sepakat Amandemen

UUD 1945 yang berlaku saat ini merupakan hasil reformasi tahun 1998.

La Nyala mengatakan partainya berkoordinasi dengan seluruh pimpinan parpol, termasuk PDI Perjuangan, untuk memulihkan UUD 1945 sebelum amandemen.

“Iya pasti (afiliasi dengan PDI-P). Semuanya pasti ada karena semua pihak sudah sepakat, kata La Nyala saat ditemui di Senayan Jakarta, Minggu (23/6/2024).

La Nyala saat ini sedang menjadi perbincangan internal partai politik untuk kembali ke teks asli UUD 1945. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top