Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas

SURABAYA, virprom.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy’ari, Ketua Panitia Pemilihan Umum (KPU), merupakan pelajaran penting.

Menurut Wapres, pejabat pemerintah yang diberi mandat harus benar-benar menghormati moralitas dan integritas serta tidak menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, jangan sampai ini terjadi ya. Ini persoalan moral soal privasi, orang-orang yang berkuasa memang harus menjaganya,” kata Wapres usai pembukaan. . Asian Conference and Expo – Pacific Aquaculture 2024 di Grand City Hall Convention, Surabaya, Kamis (04/07/2024).

Baca juga: Fakta Pemecatan Ketua KPU: Penggunaan Relasi Kekuasaan dan Alat Negara untuk Melakukan Perbuatan Asusila

Wapres menilai peristiwa yang melibatkan Ketua KPU ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh ASN di Tanah Air.

“Ini warning, jadi jangan main-main seperti yang terjadi di KPU. Kalau sampai terjadi lagi pasti terulang lagi,” kata Maruf Amin.

“Jadi bagi saya ini pelajaran penting dalam menjaga moral dan kemudian menjaga integritas,” ujarnya.

Meski demikian, Wapres menghormati keputusan DKPP. Ia yakin DKPP punya dasar kuat untuk mengganti Ketua KPU.

“Tentunya kita menghormati itu keputusan DKPP ya, ada alasannya mengapa keputusan itu diambil,” kata Wapres.

“Tentunya saya tidak bisa langsung membahas permasalahan tersebut karena itu kompetensi DKPP,” ujarnya.

Hasyim dipecat

Seperti diberitakan, DKPP memerintahkan sanksi pemberhentian terakhir terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI.

Sebab, Hasyim Asy’ari dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena melakukan perbuatan asusila terhadap perempuan anggota Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

“Dari pembacaan putusan, sanksi pemberhentian tetap presiden dan anggota KPU akan dijatuhkan kepada Haszjim Aszijári,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Juga: Titik Merah Ketua KPU yang Diberhentikan DKPP Mantan Arief Budiman Kini Hasyim Asyari

Dalam resolusi tersebut, DKPP meminta Presiden Jokowi melaksanakan keputusan DKPP tersebut paling lambat 7 hari setelah pembacaan resolusi.

Jawaban Hasyim

Menanggapi keputusan DKPP tersebut, Hasyim Asy’ari justru mengucapkan syukur dan terima kasih.

“Seperti yang kalian ketahui, isi resolusi tersebut kawan-kawan dihormati semua pihak. Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih,” kata Hasyim, Rabu, di Gedung KPU RI, Jakarta.

Menurutnya, keputusan tersebut membebaskannya dari beban berat menjadi anggota KPU RI.

Dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU penyelenggara pemilu, kata Hasyim. Dengarkan berita terkini dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top