Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Dianggap Turun ke “Low Politics”

JAKARTA, virprom.com – Sikap Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalam mengambil keputusan menerima izin pertambangan yang ditawarkan pemerintah bisa jadi akan menurunkan citra organisasi dan menimbulkan keresahan internal.

“Dengan sikap seperti ini, sepertinya Muhammadiyah akan bergerak dari ranah politik tinggi ke ranah politik rendah. Ini akan menjadi risiko politik baik bagi masyarakat lokal maupun masyarakat,” kata Mulyanto, Wakil Ketua DPR Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fraksi RI pada Senin (29/7/2024).

Dia mengatakan, niat baik pemerintah dalam mendukung umat beragama akan terlindungi aturan jika diberikan kepada perusahaan pertambangan melalui dana PI atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Bukan dengan memberikan hak makan, kata Mulanto.

Baca Juga: Muhammadiyah berjanji merangkul aktivis dan masyarakat untuk mengelola tambang

Menurut Mulyanto, MA akan menguji secara hukum dan membatalkan peraturan pemerintah (PP) yang mengutamakan hak pertambangan karena persetujuan hak pertambangan akan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. .

Menurut Anggota VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara bertentangan dengan Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

Sesuai Pasal 75 Ayat (3) dan (4) UU Minerba, prioritas pemberian WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) adalah kepada Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD), bukan kepada lembaga keagamaan. organisasi.

“BUMN/BUMD mendapat prioritas dalam UU Logam dan Batubara. Sementara itu, WIUPK bagi badan usaha swasta dijalankan melalui sistem penawaran yang adil,” kata Mulyanto.

Baca Juga: LBH PP Muhammadiyah Sumpah Lanjutkan Kampanye Untuk Korban Saya: Akan Kuat Banget

“Kalau ada judicial review PP tersebut, maka yang dirugikan adalah Muhammadiyah,” lanjut Mulyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Haider Nasir menegaskan, Muhammadiyah mendapat hak pertambangan dari pemerintah, tapi tidak mengejar keuntungan.

“Kami tidak mencari untung, karena kalau kita memikirkan diri sendiri, insya Allah cukup dengan Muhammadiyah,” kata Heather, Minggu (28/7/2024).

Heather yakin pihaknya meraih Izin Usaha Pengelolaan Pertambangan (IUP) dengan berbagai prinsip pro lingkungan dan pro sosial. Ia menegaskan, Muhammadiyah akan mengembalikan IUP kepada siapapun yang menyimpang dari pengelolaan tambang.

Baca: Muhammadiyah Tegaskan Tidak Ada Untung di Tambang; Jatam: Tidak ada artinya;

“Jika di kemudian hari dalam perjalanan kelompok kita menghadapi situasi berbeda yang tidak memungkinkan terwujudnya keadilan sosial, kesejahteraan dan pengelolaan tambang yang pro lingkungan, pada akhirnya kita tidak akan dipaksa untuk kembali ke IUP secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Mohammed al-Diyah berjanji akan mengelola tambang tersebut tanpa merusak lingkungan dan tanpa konflik dan perselisihan sosial. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top