Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Kaltim, KPK Sita Belasan Mobil

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/6/2024) menyita sejumlah kendaraan usai menggeledah rumah pedagang batu bara Syed Amin di Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat dihubungi pada Jumat malam (7/6/2024), Wakil Direktur KPK Alexander Marwata mengatakan, “Aksesnya banyak.

Penggeledahan rumah Presiden Pemuda Pancasila Kaltim itu termasuk penyidikan tindak pidana korupsi (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Vidyasari.

Baca Juga: KPK Ingatkan Legislator Terpilih Wajib Lapor 21 Hari Sebelum LHKPN Diumumkan

Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika Sugarto pun mengamini temuan tersebut.

Namun, dia membantah kabar penangkapan Saeed Amin oleh KPK.

Informasi sementara hanya penggeledahan, tidak ada proses penangkapan, kata Tessa saat dikonfirmasi.

Sebelum penggerebekan rumah Syed Amin, Biro Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita 91 kendaraan di Kaltim yang terdiri dari mobil mewah dan sepeda motor.

Penyidik ​​juga menyita ratusan dokumen dan barang bukti elektronik dalam kasus TPPU Rita Vidyasari.

Baca Juga: Syarat mendaftar calon KPK: Minimal 50 tahun, bukan pengurus politik

Kepala Departemen Penerangan KPK Ali Fikri mengatakan, Kamis (6/6/2024) “(Penyidik) menggunakan kendaraan sekitar 536 surat, kemudian barang bukti elektronik, serta sepeda motor dan mobil mewah.

Mobil mewah tersebut antara lain Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dll.

Penyidik ​​menyita lima bidang tanah di Kalimantan Timur seluas beberapa ribu meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek antara lain Rolex, Richard Mille, dan Hublot. Dengarkan berita dan pesan kami langsung di telepon. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top