Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan Jampidsus, Mahfud: Masyarakat Harus Diberi Ketentraman

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Minku Bulhokam) Mahfud Md mengatakan, isu popularitas Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jambedsus) Agu Febri Ardiansyah dilontarkan anggota DPR. Detasemen Khusus (Densus). ) 88 Kontra-terorisme Polisi harus dikonfrontasi. Terbuka untuk umum.

Menurut dia, dua lembaga penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan, belum bisa mengatakan kasus penguntitan tersebut sudah diselesaikan secara internal.

Mahfouz mengatakan kedua lembaga harus menjelaskan kepada publik kebenaran kejadian tersebut. Karena menyangkut keamanan dan ketentraman masyarakat, bahkan tingkat Gambidesus pun bisa diperlakukan demikian.

“Hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Karena masyarakat ini harusnya damai. Kalau begitu, maka Kejaksaan Agung pun akan terkena dampaknya, apalagi yang bukan Kejaksaan Agung kan?,” kata Mahfud, mengutip podcast Frankly Frank. mengutip kanal YouTube resmi Mahfud MD, Kamis (6/6/2024): “Orang akan bilang begitu.”

Baca juga: Prabowo Berharap UU Bisa Diperbaiki, dan Mahfouz: Kalau Tidak, Dia Akan Terapkan Hukum Rimba

Dia kemudian menangani masalah rujukan kendaraan ke Kejaksaan, yang disebut menciptakan kondisi, memberikan keamanan, dan sebagainya. Menurut Mahfouz, kalau soal menjaga keamanan harus dilakukan setiap malam.

Mahfouz mengatakan, situasi ini juga harus dijelaskan oleh pihak kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat.

Ia lalu mengusulkan agar anggota Densus 88 yang ditangkap dan diperiksa itu dihadirkan ke publik agar diketahui siapa yang memerintahkan dan apa tujuannya.

“Orang-orang yang ditangkap muncul, memeriksa mereka dan membuat pernyataan mereka tersedia untuk umum,” kata Mahfouz, “Saya ditugaskan untuk ini.”

Baca juga: Mahfouz Minta Presiden Jelaskan Kepopuleran Gambid dengan Densus 88

Selain itu, Mahfouz kemudian mengutip pernyataan pendiri Densus 88, Irjen Polisi (Purn) Ansead Mbaye, yang menyebut peristiwa mangkrak itu terkait pergantian penguasa mafia timah.

“Kalau ikut Pak Unsead Mbaye, ini benar-benar perjuangan untuk mengubah pemilik mafia timah. Selama ini yang ada adalah penguasa, penguasa timah, karena sistem politik sekarang akan berubah, orang-orang yang naik akan mulai melakukan hal yang sama. memberantas mafia cadangan,” ujarnya.

“Jadi, hal itu dilakukan agar ada orang yang bisa ditangkap.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 ini mengatakan, sebaiknya Presiden meminta kedua lembaga tersebut juga memberikan penjelasan kepada publik.

Sebelumnya, Polri mendapat tekanan untuk menjelaskan alasan pengejaran Gambidessos dari Komisi Ketiga RDK kepada pengamat polisi.

Baca juga: Minta Polri Jelaskan Alasan Pengejaran, Anggota Republik Demokratik Kongo: Gambidesus Bukan Teroris dan Pelakunya Tidak Dihukum.

Namun, Polri diketahui baru memastikan satu anggotanya diduga mengintai Gambidsus. Namanya Pribda Iqbal Mustafa (IM). Namun dia tidak membeberkan alasan pengejaran tersebut.

Padahal, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandy Nugroho, pada 30 Mei 2024, hasil pemeriksaan Propam menyebutkan tidak ada masalah sehingga Pribda M tidak dihukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top