Megawati: Hukum Kita Sekarang Poco-poco!

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengkritisi undang-undang yang berlaku di Indonesia yang disebut senam poco-poco.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan pidato pada Konferensi Kerja Nasional Partai Perindo 2024 di MNC Tower, Jakarta, Selasa (30 Juli 2024).

Pada prinsipnya Megawati berbicara tentang implementasi sikap bagi Indonesia ke depan, sejak sebelum kemerdekaan, Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden ke-2 Soeharto, bertujuan untuk reformasi.

Megawati pun bersyukur bisa menjadi bagian dari perjalanan membangun konsep Indonesia seiring berjalannya waktu.

Makanya kalau dipikir-pikir, saya diberkati Allah masih bisa ikut serta, kata Megawati kepada Youtube Official iNews.

Baca juga: Megawati: Saya Merasa Sangat Tertekan, Kepemimpinan Negara Ini Tidak Konseptual

Selain itu, Megawati juga menyinggung peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 yang merupakan akronim dari kerusuhan 27 Juli.

Diketahui, peristiwa Kudatuli merupakan salah satu kisah kelam dalam sejarah politik Indonesia. Peristiwa ini terjadi di Kantor DPP Partai Demokrat Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini menyebabkan 5 orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang.

Megawati mempertanyakan penyelesaian hukum atas kasus yang masih diselimuti misteri ini.

Baca Juga: Megawati Rayakan Mukernas Nasional Perindo, Juga Sampaikan Pidato Politik

Bahkan, pengadilan perdata mendorong diterapkannya pengadilan penghubung untuk menangani tragedi ini.

“Jadi bayangkan tahun berapa, sampai sekarang sepertinya masih belum dibuka,” kata Megawati.

Menurut Megawati, permasalahan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum di Indonesia disebabkan oleh tidak adanya daya juang yang cukup dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk membangun sistem hukum.

Dampaknya, tambah Megawati, penegakan hukum di Indonesia saat ini seperti dilakukan sedikit demi sedikit.

“Ini juga yang menurut saya menjadi permasalahan hukum kita, karena kita sendiri tidak mempunyai daya juang seperti yang sudah negara ini bangun secara sah. Tapi kalau dilihat sekarang, menurut saya hukum yang kita miliki sangat sedikit. Bayangkan dan masyarakat tidak punya. sepertinya tidak bisa bicara seperti saya. Dengarkan berita dan kumpulan berita terbaru kami langsung di ponsel Anda berita favorit Anda untuk mengunjungi Saluran Kompas com: https://www.whatsapp.com/channel/ aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top