Lindungi Kesehatan Masyarakat, BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang

virprom.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, perubahan kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pelabelan Pangan Olahan.

Keyakinan tersebut memuat dua pasal tambahan yakni 48A dan 61A terkait pelabelan bahaya bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK). Produsen diberi waktu transisi empat tahun untuk melakukan penyesuaian.

Pasal 48A menyatakan bahwa “Pada label air kemasan harus memuat informasi berikut mengenai cara penyimpanan berdasarkan Pasal 48 (1): ‘Simpan di tempat yang bersih, sejuk, jauh dari sinar matahari langsung dan bau yang menyengat.'”

Sementara itu, Pasal 61A menyatakan bahwa “Air kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat harus mencantumkan keterangan pada labelnya: ‘Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA ke dalam air kemasan.’”

Baca Juga: Pemerintah Sahkan Pelabelan Risiko BPA pada AMDK Berbahan Plastik Polikarbonat

Ringkasnya, dalam peraturan terbaru, BPOM mewajibkan AMDK yang menggunakan kemasan polikarbonat, bahan yang biasa digunakan dalam galon yang dapat digunakan kembali, mengandung potensi risiko BPA.

Berdasarkan data BPOM, 96% dari total galon air minum bermerek yang beredar di Indonesia adalah galon polikarbonat.

Sementara data pemeriksaan BPOM fasilitas produksi AMDK tahun 2021-2022 menunjukkan kadar BPA yang bermigrasi ke air minum berada di atas 0,6 ppm atau meningkat masing-masing sebesar 4,58%. Begitu pula dengan hasil pengujian migrasi BPA yang berada pada kisaran 0,05-0,6 ppm, meningkat menjadi 41,56%.

Langkah mewajibkan label risiko BPA pada air minum dalam kemasan polikarbonat merupakan upaya BPOM untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan BPA.

Baca juga: YLKI dorong pemerintah sosialisasikan aturan baru pelabelan risiko BPA pada galon air bermerek

Upaya tersebut sejalan dengan negara lain yang telah melarang penggunaan BPA, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, Tiongkok, Malaysia, dan Filipina.

Paparan BPA dapat berasal dari berbagai sumber plastik. Yang paling penting dari segi tingkat keparahan dan risikonya adalah penggunaan galon air minum secara berulang-ulang.

Paparan BPA dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius, mulai dari gangguan hormonal hingga kanker.

“BPA dikenal sebagai endocrine disruptor, yaitu senyawa yang mengganggu fungsi normal sistem endokrin tubuh,” kata Profesor Junaidi Khotib, SSI, Apt, MK, PhD, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlanga Menerima siaran pers virprom.com pada Kamis (25 Juli 2024).

Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengatur banyak fungsi penting dalam tubuh. Salah satunya berkaitan dengan proses fisiologis seperti pertumbuhan, metabolisme, dan reproduksi.

Baca selengkapnya: Apakah plastik BPA aman? Dengarkan pendapat para ahli di bawah ini…

Junaidi menambahkan, ketika masuk ke dalam tubuh melalui makanan atau minuman dalam wadah plastik, BPA meniru hormon alami dan memindahkan hormon tersebut ke reseptor di berbagai organ.

Akibatnya terjadi gangguan hormonal dalam tubuh yang dapat mempengaruhi pertumbuhan, pubertas, dan kesuburan. Faktanya, banyak referensi ilmiah yang menyebutkan bahwa kondisi ini dapat menyebabkan munculnya sel-sel abnormal pada tubuh dan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan tekanan darah tinggi.

Terkait regulasi terkait pelabelan risiko BPA yang dikeluarkan BPOM, Junaidi menilai regulasi tersebut dapat membawa pemerintah selangkah lebih maju dalam melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan edukasi tentang risiko BPA.

Lebih lanjut, ia menambahkan, langkah tersebut menunjukkan dukungan BPOM terhadap masyarakat sebagai konsumen AMDK.

Sebab (akibat paparan BPS) sistem endokrin terganggu dan dampaknya tidak langsung terasa. Tapi itu berbahaya dalam jangka panjang, katanya. Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung ke ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top