Cukai Rokok Batal Naik, Apa Dampaknya?

virprom.com – Pemerintah tidak akan menaikkan pajak rokok pada tahun 2025. Rencana penghapusan ini merupakan kemunduran dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat.

Membatalkan kenaikan pajak rokok dapat mengganggu rencana pengendalian rokok dan berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan keuangan pemerintah.

Risky Kusuma Hartuno, koordinator penelitian Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, menyatakan keprihatinannya atas pembatalan tersebut.

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan tegas menyatakan bahwa menaikkan harga melalui tindakan pajak tidak langsung adalah salah satu strategi paling efektif untuk mengendalikan rokok.

Indonesia saat ini merupakan salah satu negara dengan prevalensi penggunaan tembakau tertinggi di dunia, dan tanpa tindakan tegas, jumlah tersebut akan terus meningkat.

Riki menjelaskan, berdasarkan kajian PKJS-UI ditemukan bahwa faktor harga sangat mempengaruhi keputusan seseorang untuk merokok.

Baca juga: Pajak Rokok Akan Dihapuskan Tahun Depan, Ada Kemungkinan Kenaikan Harga Eceran

Kajian PKJS-UI (2020) menunjukkan bahwa semakin mahal harga rokok, maka semakin kecil kemungkinan anak untuk merokok. Harga rokok yang murah juga menjadi faktor yang mendorong anak untuk kembali merokok setelah berhenti.

Ketua Organisasi Tembakau Nasional mengatakan: Contoh dari hal ini adalah tindakan baik yang dilakukan negara-negara yang telah berhasil mengurangi prevalensi merokok melalui alat pajak tidak langsung. Badan Pengawasan Tembakau, menurut Hasbullah Saberini.

Penelitian Center for Strategic Development Initiatives (CISDI) Indonesia pada tahun 2021 menemukan bahwa merokok menyebabkan beban biaya layanan kesehatan sebesar Rp 17,9 hingga 27,7 triliun pada tahun 2019 yang disebabkan oleh penyakit terkait rokok.

Angka Rp17,9 hingga 27,7 triliun mewakili 61,75 hingga 91,8 persen dari total defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2019.

Belladenta Amalia, direktur proyek pengendalian tembakau CISDI, menambahkan bahwa salah satu tujuan utama kebijakan pajak rokok adalah untuk mengurangi akses generasi muda dan masyarakat kurang mampu terhadap rokok.

Banyak penelitian menunjukkan bahwa harga rokok yang lebih tinggi menurunkan keterjangkauan rokok, terutama bagi generasi muda. Diharapkan generasi muda berpikir dua kali sebelum mulai merokok.”

Baca juga: Mengapa Industri Rokok Menyasar Kaum Muda Dengarkan berita terhangat dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita yang Anda inginkan untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top