Anggota DPR RI Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDI-P, Digantikan Bonnie Triyana

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memilih dua anggota DPR RI pengganti periode 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Salah satu pembelot adalah Tia Rahmania, anggota PDI Perjuangan (Caleg) dari Kabupaten (Dapil) Banten 1 yang dicopot dari keanggotaannya.

Keputusan ini tertuang dalam Laporan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024 dan dimuat di situs resmi kpu.go.id.

“Mengumumkan perubahan tata cara pemilihan anggota DPR pada Pemilihan Umum Partai Demokrat Indonesia Tahun 2024 Pemilu Jawa Tengah V dan Banten I,” demikian bunyi konstitusi, seperti diberitakan, Kamis. . (26/9/2024).

Baca juga: Ra Ghufron Mundur dari Anggota DPR RI, Dukung Kerja KPU Jember

Dalam surat tersebut, KPU RI juga menetapkan Didik Haryadi, calon PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah 4 dengan perolehan 7.750 suara, sebagai anggota DPR RI.

Didik menggantikan Rahmad Handoyo, anggota DPR dari PDI Perjuangan yang memperoleh tiga suara teratas di daerah pemilihan Jawa Tengah 4.

Rahmad Handoyo tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena dipecat sebagai anggota partai, jelas keterangan dalam surat tersebut. Bonnie Triyana Menggantikan Tia Rahmania

KPU RI juga memilih Bonnie Triyana sebagai wakil PDI Perjuangan Kabupaten Banten 1 yang memperoleh 36.36.516 suara sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Bonnie menggantikan Tia Rahmania yang dipecat karena dianggap tidak layak menjadi anggota DPR RI.

“Tia Rahmania tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena dicopot dari jabatan anggota partai,” bunyi sebagian surat itu.

Tia Rahmania belakangan menjadi sorotan usai melontarkan kritik kepada Ketua Komisi Kejahatan Terorganisir (KPK) Nurul Ghufron.

Kritik tersebut muncul saat Ghufron mengunggah materi sosialisasi pemberantasan korupsi pada Forum Peningkatan Pendapat Negara Anggota DPR Periode 2024-2029 yang ditayangkan di YouTube Lemhanas pada Minggu (22/9/2024).

Baca juga: Jika Diizinkan, Uya Kuya Ingin Pakai Baju Merah di Rapat Anggota DPR RI 2024-2029

Di awal pemaparannya, Ghufron berbicara mengenai masalah korupsi dan dampaknya terhadap tujuan pemerintah, serta praktik penerimaan hadiah dari buruh di daerah.

“Mengucap syukur sebagai tanda dipandang sebagai tradisi oriental. Ini juga penting, budaya iman antar tetangga. “Tapi kalau pemerintah diberikan kepada orang-orang yang bekerja, pemerintah itu baik dan mereka memberi hadiah, tapi tidak boleh karena kita membayar orang,” kata Pak Ghufron.

Namun komentar Ghufron kemudian disela oleh Tia Rahmania.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top