KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Terkait Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi investasi palsu di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Pimpinan PT Pacific Sekuritas Indonesia dan awal ES sebagai saksi dalam kasus ini pada Selasa (3/9/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh virprom.com, ES yang dinilai KPK adalah Edy Soetrisno.

“Pemeriksaan sedang dilakukan di dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Selasa.

Baca juga: KPK Panggil Direktur PT Sinarmas Sekuritas untuk Bersaksi dalam Kasus Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun yang sebagian besar diduga palsu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka. Berdasarkan keterangan petugas keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka merupakan Plt Ketua (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Pimpinan PT Ekiawan Heri Primaryanto.

Dalam pemeriksaan, KPK menggeledah kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan beberapa kantor swasta di Gedung Perkantoran 8, SCBD, Jakarta Selatan.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Selidiki Saham Perusahaan yang Terlibat Kasus Investasi PT Taspen

Penyidik ​​juga menggeledah lima lokasi lain di Jakarta, antara lain dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; Serta rumah di Menteng, Jakarta Pusat.

Penyidik ​​juga menggeledah rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan apartemen di Belleza, Jakarta Selatan.

Dari penelitian tersebut peneliti menemukan dan mengambil bukti berupa dokumen investasi, keuangan dan mata uang asing. Dengarkan berita terbaru dan pilih informasi di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top