[POPULER NASIONAL] Istana Bantah Jokowi Wawancara “Setting”-an | Kaesang Diminta Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga menyedot perhatian pembaca virprom.com jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi menjadi sorotan karena memilih menyampaikan siaran pers yang dikemas dalam bentuk keset atau wawancara. Video tersebut kemudian diunggah di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden dan akun Instagram Presiden Jokowi @jokowi.

Faktanya, dalam siaran pers tersebut, tidak ada petugas pers yang meliput sebagian besar halaman Istana Kepresidenan.

Selama wawancara, hanya beberapa alat perekam dan mikrofon yang terlihat di kamera.

Baca juga: Istana Bantah Wawancara Presiden Jokowi, Tegaskan Tak Bersalah

Tidak ada sinyal radio, sinyal televisi, alat perekam, atau telepon seluler dari beberapa alat perekam dan mikrofon yang digunakan oleh wartawan televisi, radio, media cetak, atau online untuk merekam komentar Presiden.

Setelah itu, riuh-suara wartawan yang biasa bertanya kepada kepala negara tak terdengar lagi. Sebaliknya hanya satu orang yang terdengar mengajukan satu atau dua pertanyaan. 1. Reaksi Istana terhadap “pengaturan” wawancara Jokowi

Namun pihak Istana Kepresidenan menepis pernyataan pers Presiden Jokowi yang menganggap konsep pintu tersebut terlalu mendefinisikan.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M Yusuf Permana mengatakan, pidato yang disampaikan Presiden pada 21 dan 27 Agustus 2024 sangat bermakna.

“Apakah ini benar-benar sebuah pengaturan? Tidak memberikan informasi?” kata Yusuf dalam pesan singkatnya, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Istana Tanggapi Situasi Wawancara Jokowi

Diberitakan sebelumnya, dalam seminggu, Presiden Jokowi menggelar dua konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Pertama, pada 21 Agustus 2024, saat Kepala Negara mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (CC) tentang pagu dan batas usia pencalonan kepala daerah.

Kemudian, pada 27 Agustus 2024, Presiden Jokowi mengumumkan aksi unjuk rasa yang disetujui KHDR RI untuk merevisi Undang-Undang (UU) Kepabeanan.

Dua permasalahan yang dihadapi Jokowi terkait Pilkada 2024, dan bayi laki-lakinya, Keisang Pangarep, ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah, meski usianya belum genap.

Anda dapat membaca cerita lengkapnya di sini.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) Tegaskan Perlu Jelaskan Tuduhan Jet Pribadi ke Kaesang Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kaesang menunjukkan bukti pembayaran jet pribadi tersebut.

Kabar populer lainnya datang dari Kaesang Pankarap yang menjadi perbincangan di media sosial karena diyakini menggunakan jet pribadi yang disinyalir tidak murah untuk disewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top