Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Informasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menulis aturan rinci tentang mutasi pegawai negeri sipil (ASN) ke IKN.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diminta membuat aturan yang tegas dan detail mengenai mutasi (ASN ke) IKN yang akan segera dilakukan,” kata Anas usai rapat mutasi ASN ke IKN. Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Anas menjelaskan, ada tiga cara yang disiapkan pemerintah untuk mengisi ASN di IKN.

Langkah pertama adalah berpindah dari dinas/organisasi ke IKN.

Baca juga: Terupdate, kini jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN sebanyak 3.216 orang

Ia mengatakan, dari 130.341 formasi CPNS di instansi pemerintah pusat, terdapat 40.021 formasi yang akan bertugas di IKN.

Opsi kedua, pemerintah akan memberikan jaminan sebesar 5 persen kepada putra-putri Kalimantan untuk bergabung dengan 40.000 CPNS yang akan bertugas di IKN.

Artinya, akan ada 2.000 putra-putri terbaik Kalimantan yang mendapat kesempatan mengikuti CPNS baru di IKN, kata Anas.

Baca juga: Menteri Basuki Sebut Pembangunan IKN Selesai 82 Persen, 12 Tower ASN Selesai Juli 2024.

Kemudian cara mutasi ASN yang ketiga adalah dengan melakukan mutasi pemerintah daerah (Pemda) atau pemerintah daerah khusus di sekitar wilayah IKN.

Dengan ketentuan proses pihak ketiga ini dilakukan melalui proses terbuka dan kompetitif yang akan diumumkan oleh Otoritas IKN.

“Bahwa mereka yang berpindah atau berpindah-pindah di sekitar Kalimantan juga memiliki ASN yang paling berkualitas, memiliki keterampilan digital khusus yang dapat memberikan pelayanan secara digital dan sesuai kebijakan pemerintah (SPBE) ketenagalistrikan,” kata Anas. Dengarkan berita dan cerita terpopuler yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top