Hakim MK Tegaskan Syarat Usia Pilkada Ranah DPR-Pemerintah, Bukan Pengadilan

JAKARTA, virprom.com – Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan, pengertian dan penetapan usia minimum calon kepala daerah adalah bagian dari pembentuk undang-undang (proses legislasi terbuka).

Hal itu diungkapkannya saat menggelar sidang perdana pada Senin (28/7/2024) terhadap tiga perkara terkait penafsiran batas usia minimal pimpinan provinsi.

“Dalam pendidikan hukum, pendidikan hukum, kalau di undang-undang tidak ada yang jelas, lalu kewenangan siapa? Saya katakan lagi, menurut saya, itu bukan kewenangan hakim, tapi kewenangan pembentuk undang-undang. .panggilan, pindah kemana saja. bisa, kata Arief.

Baca Juga: Hakim MK Kesal dengan Banyak Tuntutan Soal Usia Pimpinan Daerah Terpilih

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini juga menegaskan, pendapat Mahkamah mengenai hal-hal seperti usia telah dijelaskan dengan jelas dalam Putusan Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang secara efektif mengatur bahwa penafsiran mengenai usia tersebut berada dalam batas hukum. produsen

Putusan 141, kata Arief, merupakan perubahan atas Putusan 90/PUU-XXI/2023 yang menyatakan Mahkamah Konstitusi tiba-tiba menetapkan batas minimal usia jabatan presiden dan wakil presiden sebelum Pilpres 2024.

Sementara itu, dalam tiga perkara yang masih menunggu keputusan, yakni Nomor 88, 89, dan 90/PUU-XXII/2024, penggugat meminta pengadilan memberikan definisi khusus penghitungan usia minimal calon kepala daerah.

Dalam kasus 88 tahun, pembuat petisi meminta untuk menghitung usia minimum calon kepala daerah sejak mendaftar di Partai Komunis Ukraina.

Kemudian, jika 89 tahun, maka usia minimal calon daerah diminta dihitung sejak saat pemilihan pasangan KPU.

Sedangkan jika berusia 90 tahun, kami minta usia minimal calon peserta pilkada dihitung sejak saat pencoblosan.

Baca juga: Anwar Usman Tak Sidang Kasus Soal Persyaratan Usia Calon Pengadilan Negeri

Arief menunjukkan 3 kasus tersebut, dapat dikatakan syarat usia minimal yang diatur dalam UU Pilkada bertentangan dengan beberapa pasal UUD 1945.

Namun, “batu ujian” UUD 1945 yang digunakan para pemohon tidak ada kaitannya dengan penafsiran yang diperlukan untuk menghitung batas usia calon kepala daerah.

“Benarkah beberapa pasal ini jelas-jelas mendefinisikan usia? Kalau tidak, lalu siapa yang berhak menentukan umur yang pantas, kalau tidak ada dalam undang-undang?” Arief menegaskan.

“Kalau hakim menafsirkannya, bisa saja lembaga peradilan salah. Kalau mau dipindahkan jelaskan jelas ke anggota parlemen, itu urusan anggota parlemen,” ujarnya.

Baca Juga: KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etika Peradilan Batasan Usia Minimal Calon Pimpinan Daerah di MA

Persyaratan usia minimal pilkada diperumit dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24 P/HUM/2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top