Kejagung Mengaku Kurang Anggaran Rp 15,5 T untuk 2025

JAKARTA, virprom.com – Kejaksaan Agung RI (Kijagang) mengakui kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 15.573.378.641.000 atau Rp 15,5 triliun dolar.

Hal itu diungkapkan Wakil Jaksa Agung Sunaratha yang mewakili Jaksa Agung St Burhanuddin pada rapat kerja Komisi III Korea Utara di Gedung Parlemen Senia Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Untuk itu, Kejaksaan Agung RI meminta agar pimpinan Divisi III RI beserta anggotanya dapat bekerja sama dalam menjalankan tanggung jawab dan fungsi anggaran, kata Sunarta dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Usut 109 Ton Emas Eks Dirut ANTAM

Kisaran target Kejaksaan Agung RI pada tahun 2025 adalah Rp10.976.145.850.000.

Sunarta mengungkapkan, kekurangan anggaran tersebut akan memenuhi persyaratan Rencana Belanja Prioritas Kejagung tahun 2025.

“Dibagi menjadi dua program yang sesuai dengan kebutuhan anggaran di bidang penegakan hukum dan intelijen, pidana umum, pidana khusus, administrasi perdata dan negara, pidana militer, pemulihan aset, dan pengelolaan barang bukti. Jasa Hukum Rp 340.433.470.000. Barang manja,” kata Sunarta.

Program kedua, Program Dukungan Manajemen Jaksa Agung sebesar Rp15.233.335.171.000.

Menurut Sunarta, anggaran tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran di berbagai bidang seperti pengawasan, pendidikan dan pelatihan serta pengadaan infrastruktur pusat dan daerah.

Permintaan ini untuk melaksanakan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan dan meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya pengadaan program bantuan administrasi, ujarnya. . Lihat berita dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top