KPK Ingatkan Komitmen Prabowo-Gibran soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumpulkan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk pemberantasan korupsi.

Alex mengenang, sebelum terpilih pada Pemilu 2024, Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, menandatangani perjanjian loyalitas dengan dua calon presiden dan wakil presiden pada Januari lalu di sana.

“Dan di akhir acara, kami meminta pasangan tersebut untuk menandatangani bahwa jika terpilih maka mereka akan melakukan apa yang kami minta, delapan,” kata Alex, dikutip Minggu (15/9/2024).

“Yah, kami akan menagihnya saja, kami akan terus bertanya, dan jika ini terus berlanjut, saya pikir itu adalah pemerintahan berikutnya,” kata Alex.

Baca Juga: Pimpinan Tertinggi KPK Diarahkan Anggota DPR, Trawl: Ciptakan Loyalitas Ganda

Alex juga menegaskan, masyarakat tidak bisa begitu saja berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberantas korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi bergantung pada kemauan pemerintah, namun komisi antirasuah merupakan “subsistem” dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kalau kalian (masyarakat) berharap ke KPK, itu yang kalian rasakan, harapan kalian hanya pesan kosong kalau hanya berharap ke KPK,” kata Alex.

Hakim kemudian membandingkan korupsi di masa lalu dengan langkah pemberantasan korupsi di Singapura dan Hong Kong yang mendapat dukungan penuh dari para kepala negara.

Di kedua negara tersebut, hanya ada satu lembaga yang bertugas memberantas korupsi. Sementara di Indonesia terdapat tiga lembaga yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Kepolisian Negara.

Menurut Alex, Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan KPK harus mempunyai pandangan yang sama dalam pemberantasan korupsi. Pimpinan ketiga lembaga ini harus bertemu dan membicarakan hal ini.

“Jangan hanya saling ngobrol saat bertemu, mari kita bicarakan apa masalah terbesar di negeri ini?” Korupsi. Korupsi manakah yang paling banyak menjadi korban aparat keamanan? Ayo diperbaiki,” kata Alex.

“Ada masalah apa dengan Jaksa Agung? Apa masalahnya dengan polisi? Gaji rendah? “Kami minta Presiden menaikkan gaji APH (polisi), mengurangi jumlah koruptor, menerima suap, dan sebagainya,” imbuhnya.

Baca Juga: Pimpinan KPK Kalah dari Organisasi Besar, 5 Tahun Kerja Tak Diundang Presiden Bicara Soal Korupsi.

Sebagai informasi, masa jabatan KPK Buku V akan berakhir pada Desember mendatang.

Beberapa pimpinan KPK belakangan mengungkap berbagai kendala pemberantasan korupsi, mulai dari sulitnya koordinasi saat mengadili aparat kepolisian.

Kemudian, loyalitas penyidik ​​MPK atau penyidik ​​lembaga pemerintah lainnya terhadap komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top