Peringati Hari Ozon Nasional, Ini Upaya MDKA Dukung Target Net Zero Emission 2060 Pemerintah

virprom.com – Pada tanggal 9 September, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ozon Nasional, meluangkan waktu untuk mengenang pentingnya lapisan ozon yang melindungi kehidupan di bumi. 

Ozon terdapat secara alami di stratosfer, 20-35 kilometer di atas permukaan bumi, dan bertindak sebagai perisai untuk menyerap radiasi ultraviolet (UV) berbahaya dari matahari. 

Namun aktivitas manusia merusak lapisan penting ini, termasuk zat perusak ozon (ODS), seperti klorofluorokarbon (CFC) dan halon.

Di sisi lain, pemanasan global akibat gas rumah kaca (GRK) juga dapat mempengaruhi suhu stratosfer, tempat lapisan ozon berada. Sehingga dapat mempengaruhi proses alami pembentukan dan perusakan ozon. 

Oleh karena itu, pengurangan emisi gas rumah kaca dan zat perusak ozon penting dilakukan untuk menjaga stabilitas iklim dan melindungi lapisan ozon.

Untuk mengurangi kerusakan ozon, dunia internasional sepakat untuk mengurangi dan menghilangkan penggunaan bahan perusak ozon melalui Protokol Montreal pada tahun 1987. 

Baca juga: Zat di Atmosfer yang Merusak Lapisan Ozon

Pada saat yang sama, berbagai industri, termasuk industri pertambangan, juga berupaya mengurangi emisi karbon yang berkontribusi terhadap perubahan iklim dan penipisan ozon. 

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) merupakan salah satu perusahaan yang terlibat aktif dalam bisnis global ini.

Sejalan dengan target nasional yang ditetapkan pemerintah melalui Nationally Ditented Contribution (NDC) Indonesia, MDKA telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon. 

Manajer Keberlanjutan MDKA Bakhtiar Manurung mengatakan pihaknya memiliki peta jalan untuk mengurangi emisi karbon hingga nol, mendukung target Net Zero Emissions (NZE) 2060 yang dicanangkan pemerintah.

Pertama, MDKA berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen atau di bawah target NDC Indonesia (sampai direvisi menjadi 31,89 persen) dan mencapai NZE pada tahun 2050.

“Kami termasuk salah satu perusahaan Indonesia yang telah mempublikasikan target NZE pada tahun 2050 atau melampaui target Indonesia pada tahun 2060,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).

Kedua, untuk mencapai tujuan tersebut, MDKA telah mengembangkan kebijakan perubahan iklim yang disebut Kebijakan Perubahan Iklim. 

Baca juga: Perubahan Iklim Dampakkan 400 Juta Siswa Putus Sekolah

Kebijakan Dukungan MDKA terhadap Perjanjian Paris yang membatasi kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri. 

Bakhtiar menambahkan, perseroan juga telah menyiapkan Net Zero Roadmap yang akan menjadi panduan dalam mencapai target NZE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top